Modus Wisata ke China, 32 Jemaah Haji Ilegal Dicegah Berangkat

Petugas mengamankan 32 paspor Indonesia, 32 boarding pass penerbangan Jakarta - Singapura, dan 31 visa kerja Arab Saudi.

Diterbitkan 19 Mei 2026, 13:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri gagalkan keberangkatan 32 orang calon jamaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 15 Mei 2026.

Pencegahan dilakukan bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, setelah mendapatkan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai prosedur.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta - Singapura," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Selasa (18/5/2026).

Namun, petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, petugas menemukan lima orang yang mengaku akan berangkat haji jalur tertentu. Sementara lainnya mengaku untuk tujuan perjalanan wisata.

"Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut," tuturnya.

Petugas juga mengamankan 32 paspor Republik Indonesia, 32 boarding pass penerbangan Jakarta - Singapura, dan 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Tetapkan 13 Tersangka

Polri menetapkan 13 orang tersangka kasus dugaan praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural. Penetapan tersangka berdasarkan 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) yang tercatat hingga saat ini. Dari penanganan perkara ini, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri adalah komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengamanan dan pengawasan haji bukan sekadar penegakan hukum, melainkan perlindungan negara bagi masyarakatnya.

"Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” kata Isir dalam keterangannya, Selasa (18/5/2026).

Selain itu, Isir mengungkapkan, pihaknya juga mengedepankan pencegahan sejak awal. Dengan begitu, masyarakat tidak menjadi korban yang bisa merugikan secara finansial dan menjadi hambatan dalam pelaksanaan haji.

Dia juga menegaskan, pengawasan bakal dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah," jelas dia.

Isir mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, termasuk jenis visa dan seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” ucap Isir.