Sulardi Curiga Rumahnya Sudah Diintai Sebelum Dilempar Molotov

Advokat Sulardi mengungkap rumahnya diduga telah dipantau.

Diterbitkan 05 Juli 2026, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Advokat Sulardi mengaku rumahnya diduga telah dipantau orang tak dikenal sebelum aksi pelemparan bom molotov.

Menurutnya, warga melihat orang asing mondar-mandir di sekitar rumah dua hari sebelum kejadian.

Sulardi menceritakan, sejumlah tetangga dan warga yang sedang berkumpul di sekitar rumah mencurigai keberadaan orang yang tidak dikenal datang pada Senin, 29 Juni 2026 malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Hari Senin malam itu memang ada pihak-pihak yang dicurigai oleh tetangga-tetangga. Orang asing kemudian memperhatikan situasi, mondar-mandir, lihat situasi lingkungan, kemudian bertanya sana bertanya sini,” kata Sulardi saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).

Menurut dia, warga tidak mengenali orang-orang tersebut. Mereka diketahui beberapa kali berkeliling dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar rumah.

“Indikasinya itu tidak dikenal oleh tetangga itu, tetangga-tetangga dan teman-teman itu enggak mengenal siapa mereka,” ujarnya.

Dua hari kemudian, rumahnya menjadi sasaran pelemparan bom molotov. Ia mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendengar warga memanggil dari luar rumah saat dirinya terbangun untuk melaksanakan salat malam.

"Saya bangun jam 02.15 ya, jam 02.15 itu setelah saya mau persiapan mau mandi, ternyata ada yang teriak-teriak dari luar, manggil-manggil, "Pak Haji, Pak Haji, Pak Haji." Nah, kemudian saya keluar. Begitu saya keluar kok ada api menyala. Nah, itu kira-kira begitu," tandas dia.

Teror Diduga Bom Molotov Sasar Rumah Advokat

Sebelumnya, rumah advokat Sulardi SH MH di Jalan Mustika Ratu Nomor 1 RT 05/04, Ciracas, Jakarta Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan di rumah korban.

“Benar pada hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat tersebut sekiranya pukul 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaran dan perusakan,” kata Made Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Menurut keterangan dua saksi, Niman dan Dadang, aksi itu diduga dilakukan dua orang yang datang menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB

“Para saksi melihat diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian,” ujar dia.

Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. "Masih lidik," tandas dia.