Tiga Pelaku Teror Bom Molotov di Makassar Ditangkap

Berdasarkan penyelidikan awal, aksi tersebut dipicu motif balas dendam.

Diterbitkan 28 Juni 2026, 23:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Makassar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Ali Jarras mengatakan, pihaknya menangkap tiga pemuda usai diduga menyerang rumah kontrakan yang dijadikan sekretariat organisasi daerah mahasiswa dengan menggunakan bom molotov pada Jumat 26 Juni 2026 di BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tiga terduga pelaku sudah ditangkap di Jalan Rappocini, Lorong enam. Pelakunya insial SY 19 tahun, AM 22 tahun dan MR 23 tahun, mereka diketahui mahasiswa. Sementara ini motifnya balas dendam," kata dia kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Ali menduga penyerangan terhadap rumah kontrakan yang dijadikan sekretariat organisasi daerah mahasiswa di Makassar dipicu rasa tersinggung pelaku usai pesta minuman keras bersama korban. Rumah tersebut kemudian menjadi sasaran pelemparan bom molotov.

Meski demikian, dia belum mengungkap secara rinci penyebab konflik antara pelaku dan korban. Penyidik masih mendalami motif penyerangan karena aksi tersebut membahayakan keselamatan warga dan berpotensi menimbulkan kebakaran.

"Kita masih menyelidiki secara mendalam serta mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk mengungkap secara tuntas penyebab penyerangan disertai perusakan rumah tersebut," tutur Ali seperti dilansir dari Antara.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti serpihan botol bom molotov, dua buah parang, dua buah anak panah dan pelontarnya, empat unit ponsel, serta sisa tembakau sintetis.

"Turut diamankan alat hisap diduga digunakan untuk konsumsi narkoba dan alat kontrasepsi di tempat penangkapan. Barang bukti dan pelakunya kini berada di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Ali.

 

Kronologi Kejadian

Dari keterangan saksi, kejadian itu pada Jumat dini hari pukul 03.00 WITA terdengar suara ledakan dan suara kaca pecah membuat sejumlah penghuni rumah kontrakan yang rata-rata mahasiswa terbangun.

Saksi sempat melihat kobaran api di depan pintu rumah dan kaca jendela pecah usai dilempari batu. Terlihat sejumlah orang masih berada di luar rumah dengan membawa senjata tajam dan busur panah.

"Para pelakunya kabur setelah menyerang rumah itu. Salah seorang saksi melihat ada empat orang di luar pekarangan rumah dengan memegang senjata tajam. Pintu rumah rusak karena terbakar oleh bom molotov itu dan sempat pintu di dobrak," jelas Ali.

Pihaknya mengimbau dan mengingatkan penyelesaian masalah tidak dengan kekerasan apalagi membahayakan nyawa orang lain. Perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan terduga ini sangat berbahaya, selain mengganggu ketertiban umum dan keamanan, juga dapat menyebabkan kebakaran.