Komisi IV Minta Kemenhut Kendalikan Populasi Monyet Ekor Panjang yang Serang Warga

Pada awal 2026, monyet ekor panjang melukai seorang balita di Jember.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengendalikan populasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang akhir-akhir ini menimbulkan kerusakan lahan pertanian dan perkebunan, bahkan menyerang warga.

Menurut dia, pemerintah harus mempunyai instrumen pengendalian populasi yang jelas. Namun, dia menekankan pengendalian tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus memiliki dasar hukum, didukung kajian ilmiah, terukur, serta tetap memenuhi prinsip kesejahteraan satwa.

"Ketika sudah ada warga yang digigit, keselamatan manusia terancam, bahkan petani mengalami kerugian karena tanamannya terus-menerus dirusak maka persoalan ini sudah menyangkut perlindungan warga dan kerugian ekonomi masyarakat," kata Johan di Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut dia, monyet ekor panjang yang tergolong satwa sinantropik memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan manusia, termasuk memanfaatkan sumber makanan yang tersedia di sekitar permukiman dan lahan pertanian.

"Maka kebijakan kita juga harus menyesuaikan dengan karakter konflik tersebut," kata dia.

 

Lukai Balita

Pada awal 2026, menurut dia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menangani kasus monyet ekor panjang yang melukai seorang balita di Jember. Kasus gigitan juga terjadi di Gresik dan berujung pada evakuasi satwa dari lingkungan permukiman.

Dia mengatakan negara tidak boleh berhenti pada tindakan menghalau atau mengevakuasi monyet setiap kali terjadi konflik.

Menurut dia, Kementerian Kehutanan perlu melakukan kajian populasi dan daya dukung habitat secara serius. Kajian tersebut penting untuk mengetahui kondisi populasi di lokasi-lokasi yang mengalami konflik berulang serta memastikan apakah jumlah satwa masih berada dalam daya dukung habitatnya.

Menurut dia, apabila pada lokasi tertentu populasi monyet sudah berlebih, agresif, berulang kali menyerang manusia dan menimbulkan kerugian ekonomi, pemerintah harus mempunyai instrumen pengendalian populasi yang jelas.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa konservasi tidak boleh dipertentangkan dengan keselamatan dan kesejahteraan manusia.

Menurut dia, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memastikan masyarakat yang hidup berdampingan dengan satwa liar tidak menanggung sendiri dampak konflik.

"Kita harus melindungi keanekaragaman hayati, tetapi negara juga berkewajiban melindungi warga yang hidup berdampingan dan menanggung dampak dari konflik dengan satwa liar," katanya.