Viral Pengacara Aniaya Pacar di Kostan

Video penganiayaan di rumah kos Bandar Lampung viral. Polisi menangkap pengacara Prabowo Febriyanto; penyidik mendalami laporan lain terkait dirinya.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 17:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pengacara Prabowo Febriyanto setelah video penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung, Lampung, viral di media sosial pada Selasa (11/8/2026). 

Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat hanya mengenakan celana pendek. Ia tampak menendang bagian perut seorang wanita hingga terjatuh, lalu menjambak rambut korban dan menariknya masuk ke dalam kamar kos.

Kekerasan itu disebut tidak hanya menimpa satu orang. Penjaga rumah kos serta beberapa perempuan lainnya juga diduga menjadi korban. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk proses penyidikan.

Diamankan Polda Lampung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan dan menelusuri isi rekaman yang beredar luas.

"Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap," kata Indra, Rabu (12/8/2026).

Pelaku diketahui berprofesi sebagai pengacara. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah perempuan, termasuk pacarnya, di lingkungan rumah kos yang sama. Saat ini, ia berada dalam pengawasan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah kos di wilayah Kota Bandar Lampung. Polisi mengamankan pria tersebut untuk memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan dan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang diduga terlibat maupun menjadi saksi.

Polisi Telusuri Laporan Lain Terkait Pelaku

Indra menjelaskan penyidik masih memeriksa intensif pelaku. Selain kasus yang terekam video, polisi juga menelaah sejumlah laporan lain yang diduga berkaitan dengan pria tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya, jadi ada beberapa laporan kasus dan saat ini masih didalami," jelasnya.

Indra belum memerinci jenis dugaan tindak pidana lain yang dilaporkan. Rincian perkara tambahan akan disampaikan setelah proses pendalaman memperoleh kejelasan.

Polda Lampung menyatakan pendalaman atas seluruh laporan yang masuk tetap berjalan untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.