Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penjelasan terkait proses penyegelan sekitar 1.048 ton udang di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Johan mengatakan pengawasan terhadap komoditas perikanan merupakan kewenangan KKP. Namun, proses tersebut perlu disertai penjelasan mengenai dasar tindakan, dugaan pelanggaran, serta tahapan pemeriksaan agar berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.
“Kewenangan pengawasan juga harus dijalankan secara transparan, terukur, dan sesuai prosedur hukum. Jangan sampai dalam proses penegakan aturan justru muncul persoalan baru bagi pekerja, pelaku usaha, pemasok, masyarakat sekitar maupun perekonomian daerah,” kata Johan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Advertisement
Menurut Johan, KKP perlu menjelaskan status barang yang disegel, dasar tindakan pengamanan, serta tahapan dan batas waktu pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Karena itu saya meminta KKP membuka secara terang: Apa dugaan pelanggarannya, apa dasar tindakan penyegelannya, bagaimana status barang yang diamankan, dan bagaimana tahapan serta batas waktu penyelesaian pemeriksaannya,” ujarnya.
Johan menilai kejelasan proses penting karena pemeriksaan terhadap udang tersebut masih berjalan. KKP sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan perpajakan.
Ia berharap proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum dapat dilanjutkan. Sebaliknya, jika barang atau kegiatan usaha dinyatakan memenuhi ketentuan, kepastian hukumnya juga dapat segera diberikan.
“Kepentingan utama kita adalah menjaga industri pengolahan tetap berjalan sekaligus memastikan pembudidaya udang dalam negeri mendapatkan pasar dan harga yang sehat. Jadi penegakan hukum dan perlindungan ekonomi masyarakat harus berjalan bersama,” tegasnya.
KKP Sita Udang Impor di Jatim
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga melanggar aturan lantaran beredar di pasar lokal Jawa Timur.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, langkah pengawasan ketat ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 405,8 miliar.
"Kami tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk kebutuhan ekspor justru masuk ke pasar lokal. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," tegas Trenggono dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan udang impor tersebut berasal dari Kanada, Argentina, dan Ekuador.
Pung merinci, pihaknya menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan. Selain itu, petugas juga mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina serta 144 ton udang vaname asal Ekuador agar tidak makin meluas didistribusikan ke pasar dalam negeri.
Penindakan dilakukan berawal dari adanya keluhan masyarakat. Pengawasan ini juga ditujukan demi melindungi pasar serta pembudidaya udang dalam negeri.
"Pengawasan ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memastikan hasil budidaya udang nasional dapat terserap dengan baik," ujar sosok yang akrab disapa Ipunk ini.
Ipunk menegaskan, apabila terbukti ada pelanggaran administratif, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun jika memenuhi unsur pidana, kasus ini akan berlanjut ke proses hukum pidana.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran komoditas perikanan impor. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku," tegas Ipunk.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348140/original/088888500_1789384002-SKW_0794.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358245/original/052346800_1790327542-HOAX__24_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3624030/original/055915900_1636101335-johan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321825/original/071104600_1786505831-pal6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542940/original/040507000_1775004518-WhatsApp_Image_2026-04-01_at_06.36.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4523579/original/095543000_1690981926-20230802-Kawasan-Ekowisata-Mangrove-PIK-Herman-14.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358577/original/083697300_1790392894-WhatsApp_Image_2026-09-26_at_10.13.08.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/690982/original/Guruh%20Soekarnoputra%201.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/699933/original/_Dawn__Victims.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358427/original/059135900_1790340777-IMG-20260925-WA0034.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358404/original/002794400_1790338688-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_19.08.35.jpeg)