Ketika Kapal-Kapal Mangkrak Menguasai Sungai Silugonggo

Puluhan kapal mangkrak tersebut semakin mempersempit ruang keluar masuk kapal lain yang hendak melakukan bongkar muat.

Diterbitkan 04 Juli 2026, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang alur Sungai Silugonggo yang menjadi pintu masuk kapal ikan dari Laut Jawa menuju TPI Juwana, Kabupaten Pati, kini kondisinya memprihatinkan. Kawasan tersebut dipenuhi puluhan kapal rusak yang dibiarkan begitu saja oleh para pemiliknya.

Puluhan kapal mangkrak tersebut semakin mempersempit ruang keluar masuk kapal lain yang hendak melakukan bongkar muat. Selain itu, keberadaannya juga membahayakan keselamatan pelayaran di sungai terbesar yang membelah Kabupaten Pati.

Merespons kondisi tersebut, Tim Terpadu Maritim Juwana melakukan pendataan terhadap kapal-kapal mangkrak yang berada di alur Sungai Silugonggo, Kabupaten Pati.

Pendataan dilakukan sebagai langkah awal penanganan kapal mangkrak yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut.

Tim gabungan yang melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyusuri alur Sungai Silugonggo menggunakan satu unit kapal tambangan. Mereka mendata kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi hingga Sabtu (4/7/2026).

Hasil pendataan menunjukkan terdapat 26 kapal mangkrak di sepanjang alur Sungai Silugonggo. Selain menghitung jumlah kapal, petugas juga mengidentifikasi kepemilikan kapal sebagai dasar tindak lanjut proses penertiban dan evakuasi.

Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan pendataan dilakukan agar proses penanganan kapal mangkrak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi," ujar Kompol Hendrik.

 

Ganggu Aktivitas Nelayan

Keberadaan kapal mangkrak di alur pelayaran, kata Hendrik, berpotensi mengganggu aktivitas kapal nelayan maupun kapal lainnya yang melintas di Sungai Silugonggo.

"Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan," terang Hendrik.

Kompol Hendrik menjelaskan hasil pendataan segera dikoordinasikan dengan Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana. Selanjutnya, instansi terkait akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kapal sebelum dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan.

"Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap. Pemilik kapal akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan kapal mangkrak membutuhkan kolaborasi berbagai instansi karena berkaitan dengan aspek pelayaran, kepelabuhanan, dan keselamatan di wilayah perairan.

"Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar persoalan kapal mangkrak di Sungai Silugonggo dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna alur pelayaran," pungkas Kompol Hendrik.