Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membawa Bupati Langkat, Syah Afandin, ke Jakarta setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemerintah Kabupaten Langkat. Padahal, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam perkara tersebut.
Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7). Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, ia diduga menerima suap dari pihak swasta.
Selain Syah Afandin, KPK juga menetapkan pihak swasta, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), yang diduga menyuap Bupati Langkat. Namun, hanya Syah Afandin yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, sementara YQB ditahan di Polresta Medan.
Advertisement
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan pihaknya tidak membawa YQB ke Jakarta karena terkendala keterbatasan tiket penerbangan dari daerah menuju Jakarta.
"Itu memang karena ada kendala. Ini karena kendala daerah di daerah. Pada saat tim sedang mengamankan satu pihak dari pihak swasta, kemudian melakukan pemeriksaan, kemudian tim juga mengamankan pihak-pihak lain karena waktunya tidak bersamaan sehingga membutuhkan waktu untuk konsolidasi tim membawa ke Jakarta," terang Taufik dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (4/7) dinihari WIB.
"Nah, pada waktu yang berbeda itu ada yang saat-saat terakhir, detik-detik terakhir ketika dibawa ada keterbatasan tiket penerbangan sehingga yang hanya bisa dibawa adalah PN (Penyelenggara Negara) karena ada keterbatasan tiket ke Jakarta. Kalau ke Medan tidak ada masalah, tapi dari daerah ke Jakarta sepertinya sudah penuh," imbuhnya.
Â
Â
Janji Evaluasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9185635/original/068514100_1783097850-WhatsApp_Image_2026-07-03_at_23.38.44__1_.jpeg)
Taufik mengatakan KPK akan mengevaluasi persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang pada operasi penindakan berikutnya.
"Ya itu sedang dievaluasi juga kemarin dari tim untuk kemudian hal-hal kegiatan-kegiatan yang mungkin akan ada lagi di daerah-daerah seperti ini itu juga jadi evaluasi nanti seperti apa," ucapnya.
"Tapi kami pastikan bahwa pelaksanaan kegiatan penahanan dan kegiatan-kegiatan penyidikan berikutnya itu tidak terhalang oleh itu karena kami sudah ada teknologi. Kami akan lakukan via video call untuk penyerahan administrasi penyidikannya. Itu tidak ada masalah terkait itu," sambung Taufik.
Â
Advertisement
Duduk Perkara Kasus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9190247/original/075023400_1783100394-WhatsApp_Image_2026-07-03_at_23.38.44.jpeg)
aufik menjelaskan kasus ini bermula pada 2025 ketika YQB, yang merupakan pihak swasta sekaligus tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, memperoleh sejumlah paket pekerjaan melalui metode Pengadaan Langsung (PL).
"Pada tahun 2025, Sdr. YQB selaku pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat melalui metode Pengadaan Langsung, melalui koordinasi dengan PPK dan Kepala Dinas Perkim saat itu," ujar aufik.
KPK menyebut YQB memperoleh 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dengan nilai sekitar Rp 9,5 miliar. Selain itu, ia juga mendapatkan lima paket pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) senilai sekitar Rp 748 juta.
Menurut aufik, setelah proyek tersebut diberikan, Syah Afandin diduga meminta fee sebesar 10 persen dari proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen dari proyek di Disperkim.
"Bahwa selanjutnya, Sdr. SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik dan 17 persen dari proyek di Disperkim," ujarnya.
Dari kesepakatan tersebut, besaran fee yang harus diserahkan mencapai Rp 990 juta untuk proyek di Dinas Pendidikan dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Disperkim.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5580034/original/026197700_1778124608-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-07T102932.008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4461201/original/062506100_1686446588-cek_fakta_timnas_argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9235061/original/013153800_1783127388-IMG_7536.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287199/original/011098900_1783189655-AP26185659671466.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776165/original/067157000_1782861161-mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782170/original/080291500_1782878845-meksiko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260488/original/001989200_1781597074-000_B77X49M.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8664246/original/029678300_1782693781-063_2283752154.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9243416/original/040076400_1783136603-063_2284562735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9233776/original/041944300_1783126285-000_B98N9AV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263363/original/077170500_1781914217-AP26170799360158-Maroko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8916640/original/046732400_1782951883-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9208686/original/055525800_1783110573-000_B8VY333.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710894/original/015901700_1782791233-000_B8QK288.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9185340/original/005762400_1783097688-WhatsApp_Image_2026-07-03_at_23.43.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9235061/original/013153800_1783127388-IMG_7536.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111161/original/083343700_1783062123-Kuansing_Menhut.jpeg)