Polisi Geledah Money Changer Diduga Jadi Sarana TPPU

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 19:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah money changer di Jakarta, Rabu (8/7/2026). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah disidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan dugaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik melakukan penggeledahan di lokasi money changer tersebut.

“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ. Makanya, tapi itu baru dugaan, kita tetap mengacu kepada asas praduga tak bersalah,” kata Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN batu bara, PT Asabri (Persero), dan Krakatau Steel. Selain money changer, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Jakarta guna mencari serta mengumpulkan alat bukti.

 

Cek Dokumen dan Sitaan Uang

Saat ini, kata Budi, penyidik masih memeriksa berbagai dokumen dan menghitung uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat serta dolar Singapura yang ditemukan selama penggeledahan.

“Setelah proses penggeledahan dilakukan, setelah proses penghitungan uang tadi dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian. Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Budi mengatakan seluruh hasil penggeledahan akan dirangkum setelah proses di semua lokasi selesai. Penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan ke sejumlah titik lain di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan para saksi guna menjaga keabsahan barang bukti.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun hasil penggeledahan di lokasi lainnya. Proses penyidikan masih terus berlangsung.