Kemendagri Minta Pemda Pastikan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tepat Sasaran

Pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun ini.

Diterbitkan 06 Juli 2026, 17:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mendorong pemerintah daerah (Pemda) memastikan usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah benar-benar tepat sasaran. Informasi yang diterima Tomsi, tingkat kelayakan usulan daerah masih rendah. Buktinya, dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan, baru sekitar 90 ribu dinyatakan memenuhi kriteria setelah melalui proses verifikasi.

"Kenapa banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak, yang tidak terpilih? Ini karena bukan rumah yang betul-betul masyarakat miskin. Kenapa? Rumahnya agak mendingan diusulin,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

 

 

Target Rehabilitasi Rumah Tahun Ini

Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun ini. Sementara itu, pada tahun depan target tersebut direncanakan meningkat menjadi dua juta rumah. Karena itu, kualitas pendataan menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Tomsi menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia. Namun, banyak daerah justru mengusulkan rumah yang kondisinya masih relatif layak, sementara rumah masyarakat yang benar-benar membutuhkan belum diusulkan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kabupaten atau kota belum mampu memenuhi kuota penerima bantuan karena sebagian besar usulan tidak lolos verifikasi.

"Kami memahami rumah-rumah yang sangat miskin mungkin agak jauh. Entah di jurang-jurang mungkin, mungkin juga di gunung-gunung, mungkin juga di pantai-pantai yang lokasi agak jauh. Kami memahami itu. Tapi di situlah letak perjuangan kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan keadilan bagi mereka-mereka yang betul-betul memerlukan," tambahnya.

Oleh karena itu, kepala daerah diminta segera melengkapi data usulan dengan kondisi rumah yang sesuai kriteria, termasuk dokumentasi rumah dari berbagai sisi sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi berjalan lebih cepat mengingat pelaksanaan rehabilitasi rumah tahun ini akan segera dimulai.

Tomsi juga mengingatkan Pemda agar tidak mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria. Ia memastikan, daerah yang tetap mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria akan dievaluasi. Oleh karena itu, Tomsi mengajak seluruh Pemda memanfaatkan program tersebut untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.