Ketum dan Sekjen Partai Ummat Mundur, Ini Alasannya

Ridho Rahmadi mundur dari Ketum Partai Ummat. Majelis Syura menerima surat pengunduran diri pada 26 Agustus 2026.

Diterbitkan 02 September 2026, 13:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rahmadi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Ummat. Majelis Syura menerima pengunduran diri tersebut dalam Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, menjelaskan Ridho selama sekitar setahun terakhir harus bolak-balik Yogyakarta–Jakarta untuk mengurus partai sambil menjalankan tugas sebagai Direktur Politeknik AI di Yogyakarta.

"Alasan utama Mas Ridho Rahmadi mundur adalah karena beliau kesulitan untuk membagi waktu, pikiran, dan tenaga antara Partai Ummat dan posisi beliau sebagai Direktur Politeknik AI di Jogja," kata Sambo dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Menurut Sambo, kedua tanggung jawab itu sama-sama menuntut waktu, tenaga, dan pikiran penuh. Kondisi tersebut berdampak pada kesehatan Ridho yang disebut menjadi sering sakit.

Keputusan mundur diambil setelah perenungan serta konsultasi dengan Amien Rais, keluarga, dan Sekretaris Majelis Syura. Ridho, yang merupakan menantu Amien Rais, tetap berkiprah di Partai Ummat sebagai anggota Majelis Syura.

Sekjen Partai Ummat Ikut Mengundurkan Diri

Bersamaan dengan langkah Ridho, Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat Taufik Hidayat juga meletakkan jabatannya.

Langkah Taufik diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap Ridho sekaligus untuk memberi ruang bagi penyegaran kepemimpinan di tingkat DPP.

Majelis Syura kemudian menunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dan Muhammad Sadiq sebagai Plt Sekretaris Jenderal.

Majelis Syura menyatakan Ridho dan Taufik tetap aktif di partai dengan penugasan baru. Pergantian ini disebut sebagai bagian dari perputaran organisasi dan penyegaran struktural.

Kepemimpinan sementara DPP ditugaskan melakukan konsolidasi organisasi secara nasional serta mempersiapkan pendaftaran perubahan administratif kepengurusan kepada Kementerian Hukum.

Majelis Syura juga meminta pengurus daerah dan kader tetap menjalankan program kerja serta mendukung kepemimpinan transisi.