LBH Jakarta Kritik Tim Pemburu Begal Berpotensi Represif, Ini Respons Polda Metro

LBH Jakarta menilai nama Tim Pemburu Begal membawa nuansa menyeramkan dan berpotensi memicu dampak buruk.

Diterbitkan 22 Mei 2026, 09:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjawab kritik LBH Jakarta. Ia menegaskan tindakan tegas hanya dipakai buat pelaku begal bersenjata api yang membahayakan warga dan petugas.

Iman juga memastikan, seluruh anggota di lapangan wajib patuh pada aturan hukum dan prosedur kepolisian saat melakukan penindakan.

“Setiap tindakan yang dilakukan penyidik atau tim kami terus berpedoman pada Peraturan Kapolri, KUHAP, KUHP,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Iman menegaskan langkah tegas dan terukur tidak dipakai ke semua tersangka. Polisi, kata dia, hanya mengambil tindakan itu saat situasi dinilai mengancam keselamatan masyarakat dan personel.

“Seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api,” ujarnya.

Menurut Iman, risiko korban sipil menjadi pertimbangan utama saat penangkapan berlangsung. Polisi menghitung ancaman di lokasi sebelum mengambil tindakan terhadap pelaku.

“Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas kami,” ucapnya.

 

Nuansa Menyeramkan

Pernyataan itu menjawab kritik LBH Jakarta. Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menilai nama Tim Pemburu Begal membawa nuansa menyeramkan dan berpotensi memicu dampak buruk.

“Kalau ada Tim Pemburu Begal, kemudian dengan nuansa yang menyeramkan, pemburu dan lain sebagainya, kami khawatir ada potensi-potensi dampak buruk terjadi,” kata Fadhil.

 

4 Hari Operasi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 20 Pelaku

Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya kembali menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial.

“Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu sempat viral kejadian curas di wilayah Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, hingga Bekasi. Kami kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Iman saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5/2026).

Iman menjelaskan, dua pelaku sempat mengeluarkan senjata api sehingga Tim Pemburu Begal melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Karena sebelumnya pelaku juga pernah melukai korban menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Ia mengatakan kerja sama masyarakat dan kepolisian dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar.

“Tentunya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian akan menghadirkan keamanan yang baik bagi kita semua. Kami akan terus berjuang mewujudkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, dan sekitarnya,” ucap Iman.

Iman menambahkan, hingga hari keempat operasi, Tim Pemburu Begal telah menangkap total 20 pelaku.