Lima Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan

Total 124 orang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan itu.

Diterbitkan 21 Mei 2026, 18:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lima korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat pada 27 April 2026 lalu, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Total ada 124 korban dalam kecelakaan itu.

Sebanyak 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 103 korban telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah mendapatkan penanganan medis.

"Kejadian ini mengakibatkan 124 korban, termasuk 16 korban yang meninggal dunia, 5 (lima) korban yang masih dirawat dan 103 korban yang sudah kembali ke rumah masing-masing," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat rapat bersama Komisi V DPR, Kamis (21/6/2026). 

Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita, keprihatinan, dan empati mendalam kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak akibat kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Dudy berharap lima korban yang masih menjalani perawatan dapat segera pulih dan kembali beraktivitas, seiring dengan terus dipantau dan didukung proses penanganan medisnya.

"Semoga para korban yang masih dirawat di rumah sakit segera diberikan kesembuhan," ujar Menhub.

Dudy turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban akibat insiden tersebut meliputi Basarnas, Polri, TNI, tenaga medis, serta berbagai unsur terkait lainnya.

 

Evaluasi Besar-Besaran Keselamatan Perkeretapiaan

Menurut dia, pembahasan insiden Bekasi Timur tidak hanya berfokus pada satu peristiwa, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi keselamatan perkeretaapian secara lebih menyeluruh dan objektif.

Keselamatan transportasi perkeretaapian mencakup berbagai aspek, mulai dari sarana, prasarana, operasi, sumber daya manusia, tata kelola, pengawasan, hingga perilaku masyarakat di sekitar jalur kereta.

Pemerintah menegaskan keselamatan merupakan prioritas utama, namun tetap berhati-hati dalam menyampaikan kesimpulan dan tidak ingin mendahului hasil investigasi resmi yang sedang berlangsung.

Karena itu, ia mengatakan pemerintah memilih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi sebagai dasar dalam menetapkan langkah korektif dan pelaksanaan rekomendasi keselamatan selanjutnya.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pemulihan layanan, pemeriksaan teknis awal, pengamanan lokasi, dan koordinasi lintas instansi.

Evaluasi menyeluruh juga terus dilakukan terhadap aspek operasional, kondisi prasarana, kelaikan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi sumber daya manusia, serta manajemen risiko perkeretaapian.

Pemerintah menegaskan setiap kecelakaan harus menjadi peringatan untuk memperkuat budaya keselamatan, meningkatkan pengawasan, dan memastikan layanan transportasi publik semakin aman, andal, serta dipercaya masyarakat.

"Perbaikan harus terus dilakukan, baik sebelum maupun sesudah rekomendasi investigasi diterbitkan," kata Dudy.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh biaya pengobatan hingga pemakaman korban meninggal pada insiden tabrakan antara kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) malam, ditanggung secara penuh.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba memastikan seluruh korban dalam insiden operasional yang terjadi mendapatkan penanganan maksimal.

"KAI menegaskan seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI," kata Anne dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/4).