Liputan6.com, Jakarta - Ferry Yanto Hongkiriwang menjadi saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menceritakan konstruksi perkara pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian agar tidak menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Ferry yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kunci mengatakan bahwa Tan Kian saat itu meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya.
"Apa yang saudara lakukan ketika menghadap terdakwa Febrie?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (2/11/2026).
Advertisement
"Waktu itu saya menyampaikan ke Pak Febrie bahwa ada Pak Tan Kian yang mau minta bantuan terkait kasus Jiwasraya," jawab Ferry.
Febrie, diterangkan Ferry, kemudian mengatakan bahwa Tan Kian akan menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Ia menyebut Febrie meminta hal itu disampaikan kepada Tan Kian.
"Kemudian, apa kata Febrie kepada saudara?" tanya jaksa.
"Waktu itu Pak Febrie cuman bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka', katanya, 'Kau sampaikan ke dia'. Itu, izin," jawab Ferry.
"Boleh ditegaskan lagi apa katanya tadi?" tanya jaksa.
"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja', gitu aja," jawab Ferry lagi.
Ferry lalu menyampaikan bahwa Febrie menunjukkan gestur tangan saat menyebut uang Rp 50 miliar. Ia selanjutnya mengatur waktu untuk bertemu dengan Tan Kian dan menyampaikan permintaan serta ucapan Febrie tersebut.
"Coba kau sampaikan kepada dia. Baik. Nah setelah itu apa yang terjadi? Boleh saudara ceritakan secara berlanjut terkait dengan keterangan saudara tadi?" tanya jaksa lagi.
"Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya, 'Berapa?' Saya bilang, 'Ya enggak tahu, terserah Om gimana'. Terus Pak Febrie bilang '50, 50', gini, '50 M', gitu," jawab Ferry.
"Terdakwa yang mengatakannya ya?" tanya jaksa.
"Iya, betul," kata Ferry.
Pertemuan antara Ferry dan Tan Kian pun terjadi. Proses penyerahan uang kemudian dilakukan. Namun, Ferry menyebut permintaan uang kepada Tan Kian sebesar 5 juta dolar Singapura atau setara Rp 55 miliar, bukan Rp 50 miliar.
"Jumlah yang tadi saudara katakan lima itu, kemudian saudara sampaikan kepada Tan Kian?" tanya jaksa.
"Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Dolar Singapura, ekuivalen Rp 55 miliar," jawab Ferry.
Ferry juga menjelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan dalam tiga kesempatan. Saksi sempat mengabadikan uang tersebut setelah seluruhnya terkumpul.
"Apakah ketiga kali penyerahan uang yang dijanjikan sebesar yang setara dengan Rp 55 miliar itu diserahkan langsung oleh Tan Kian kepada saudara ataukah melalui tangan lain?" tanya jaksa.
"Izin menyampaikan, diserahkan langsung dari Tan Kian ke saya," jawab Ferry.
Â
Serahkan Uang kepada Nurman Herin
Setelah menerima uang dari Tan Kian, Ferry melapor kepada Febrie. Ia kemudian diperintahkan terdakwa untuk menyerahkan uang tersebut kepada seseorang berambut putih yang mengenakan jaket jeans biru di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Sosok yang dimaksud ialah terdakwa Nurman Herin. Ferry mengatakan uang yang diserahkannya kepada Nurman hanya sebesar Rp 50 miliar dari total Rp 55 miliar yang diberikan Tan Kian.
"Uangnya itu saya taruh dalam tas ransel agak besar. Waktu itu saya berdiri pas di A&W sekitar jam 01.00-an saya sampai, tunggu sekitar 10 menit, ada dari seberang itu ada kayak taman, Pak Nurman itu saya lihatnya pokoknya dia rambut putih datang ke sini. Arah itu saya lihat, 'Oh ya, rambut putih jaket jeans, deskripsinya sesuai sama yang diberikan oleh Pak Febrie'," terang Ferry.
"Jadi habis itu ketemu saya Pak Nurman, saya samperin. Pak Nurman langsung, 'Ferry ya?' 'Oh iya', saya bilang, ini titipan buat Om Febrie'. Sudah. 'Oh oke'. Sudah, salaman, dia jalan, saya balik," sambungnya.
Ferry mengaku memang mengambil bagian sebesar Rp 5 miliar. Namun, uang tersebut kini sudah diserahkan kepada jaksa.
"Memang saya cari makan. Jadi yang Rp 5 miliar itu buat saya dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa," jawab Ferry saat ditanya soal Rp 50 miliar.
Â
Advertisement
Hadir Bersama Dua Saksi Lain
Ferry Hongkiriwang bukan satu-satunya saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang kali ini. Ia hadir bersama dua pihak lainnya, yakni pengusaha properti Tan Kian dan Mei Ik alias Lustje Dewi Kusuma.
Dalam perkara ini, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa memeras pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar. Jaksa mengatakan perbuatan tersebut dilakukan Febrie melalui Ferry Yanto Hongkiriwang.
Febrie dan terdakwa lainnya juga didakwa melakukan TPPU dengan total Rp 346.743.821.282 (Rp 346 miliar) dan USD 440.990 (sekitar Rp 7,9 miliar).
Febrie disebut jaksa menyamarkan uang tersebut dengan membeli berbagai aset. Jaksa juga menguraikan isi tiga brankas yang dibongkar saat proses penyidikan kasus ini.
Salah satu brankas berisi emas seberat 74 kg. Jaksa juga menyebut Febrie bersama Don Ritto melakukan TPPU dengan membeli kafe yang biasa menjadi tempat mereka nongkrong.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320072/original/053154100_1786333844-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T104516.679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387917/original/059774100_1793588866-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-11-02T100620.704.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349533/original/006044400_1789532857-HOAX__18_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388380/original/094612200_1793610935-IMG_20261102_133226_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306887/original/065864800_1784913814-jam8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374385/original/015166600_1792048774-IMG_3363.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388167/original/015749900_1793603992-PHOTO-2026-11-02-13-48-12.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388059/original/050982900_1793597923-IMG_20261102_100346_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387697/original/082452500_1793533790-1001813642.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387295/original/027393200_1793459856-WhatsApp_Image_2026-10-31_at_21.55.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374710/original/066297500_1792060844-IMG_0022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387226/original/036057300_1793447268-IMG_1793.jpg)