DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional

Keberlanjutan JKN tidak dapat hanya mengandalkan penambahan penerimaan, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang lebih efisien.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Vita Ervina, merespons pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan mengenai potensi gagal bayar pada Juli 2027 akibat defisit sekitar Rp 2 triliun per bulan. Dia menegaskan, hal itu harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah.

"Masyarakat meminta pemerintah segera menindaklanjuti kondisi ini dengan langkah-langkah konkret. Prioritas yang paling mendesak adalah memastikan kecukupan likuiditas agar pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap berjalan tepat waktu," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (5/8).

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit tidak boleh terjadi karena berpotensi mengganggu mutu pelayanan serta akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Vita menambahkan, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkelanjutan.

Evaluasi tersebut diarahkan pada validasi data kepesertaan, penguatan dukungan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peningkatan kepatuhan pembayaran iuran bagi peserta yang mampu, penguatan pengawasan untuk mencegah potensi kecurangan (fraud), serta pengendalian biaya layanan kesehatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Ke depan, pemerintah juga perlu memperkuat upaya promotif dan preventif agar beban pembiayaan penyakit dapat ditekan. Keberlanjutan JKN tidak dapat hanya mengandalkan penambahan penerimaan, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang lebih efisien, akuntabel, dan berbasis data," ujarnya.

Vita menegaskan pihaknya akan terus mengawal langkah pemerintah dalam merumuskan solusi komprehensif demi menjaga kesehatan keuangan BPJS Kesehatan sekaligus menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat.

"Yang harus dijaga bukan hanya kesehatan keuangan BPJS Kesehatan, tetapi juga kepastian masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan," tutupnya.