Mendagri Tagih Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Mendagri Tito Karnavian meminta 16 kementerian/lembaga yang telah menerima anggaran segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 17:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta 16 kementerian/lembaga yang telah menerima alokasi anggaran segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera.

Tito yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengatakan, sebanyak 32 kementerian/lembaga terlibat sebagai pelaksana rencana induk (renduk) rehab-rekon. Namun, baru 16 kementerian/lembaga yang telah menerima alokasi anggaran.

“Saya sekali lagi berharap rekan-rekan pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan,” kata Tito dalam Konferensi Pers Pemerintah di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan data pemerintah, 16 kementerian/lembaga tersebut meliputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Selain itu, terdapat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pelaksanaan program rehab-rekon berdasarkan renduk dijadwalkan berlangsung pada 2026 hingga 2028 dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun.

Renduk tersebut disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dengan menghimpun kebutuhan dari pemerintah daerah terdampak melalui kementerian/lembaga terkait.

 

Pemda Diminta Bergerak Paralel

Tito mengatakan pemerintah akan menyampaikan rincian program kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah terdampak. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan program penanganan terhadap kebutuhan yang belum tercakup dalam program pemerintah pusat.

Ia juga mengusulkan agar daerah terdampak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan penanganan secara paralel dengan kementerian/lembaga.

Menurut Tito, seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun. Anggaran tersebut diharapkan digunakan untuk mendukung mitigasi dan penanganan bencana.

Selain tambahan TKD, pemerintah daerah juga menerima bantuan dari Presiden melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp268 miliar.

“Kalau saya bilang, kapal kecilnya itu yang Rp10,6 triliun dan bantuan Presiden Rp268 miliar dibagikan kepada Pemda. Itu kapal kecil. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga,” ujar Tito.

Tito meminta kementerian/lembaga yang belum menerima alokasi anggaran agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurut dia, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehab-rekon, khususnya pada 2026.

“Jangan sampai hanya masalah kekurangan dokumen pendukung atau administrasi sehingga uangnya tidak disalurkan. Menteri Keuangan menjamin uang ini, beliau sudah menyiapkan,” kata Tito.