Kemendagri Optimalkan Kependudukan Digital Perbaiki Data Penerima Bansos

Kemendagri memperkuat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital untuk mempercepat verifikasi dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.

Diterbitkan 27 Juli 2026, 22:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Infrastruktur Digital Publik atau Digital Public Infrastructure (DPI).

Penguatan digitalisasi Perlinsos tersebut dilakukan bersama Komisi II DPR RI melalui kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/7/2026).

Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri Agus Irawan mengatakan pemanfaatan data kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi penting untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel.

“Pemanfaatan data kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital menjadi fondasi agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi penerima bantuan akan lebih cepat, akurat, dan mampu mengurangi kesalahan sasaran,” kata Agus.

Menurut dia, digitalisasi Perlinsos juga diarahkan untuk menekan risiko kesalahan penerima atau inclusion error dan kesalahan akibat masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan atau exclusion error.

Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja negara sekaligus memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial.

 

Capaian IKD di Palangka Raya

Dalam paparannya, Agus menyebut Kota Palangka Raya memiliki kesiapan yang baik untuk mendukung perluasan implementasi Digitalisasi Perlinsos.

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil per 24 Juli 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya mencapai 321.831 jiwa. Dari total 235.901 penduduk wajib KTP elektronik atau KTP-el, sebanyak 233.493 orang atau 98,98 persen telah melakukan perekaman.

Sementara itu, jumlah pengguna IKD di Kota Palangka Raya telah mencapai 42.664 orang atau sekitar 18,41 persen dari total penduduk wajib KTP-el.

Capaian tersebut dinilai menjadi modal untuk mempercepat aktivasi IKD melalui kolaborasi pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Agus mengatakan, ke depan IKD akan dikembangkan sebagai pintu masuk berbagai layanan pemerintah. Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik.

Di sisi lain, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat untuk mendukung pelayanan publik dan penyaluran bantuan sosial.

 

DPR Dorong Penguatan Data Kependudukan

Anggota Komisi II DPR RI Iwan Kurniawan mengatakan administrasi kependudukan merupakan fondasi penting agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar identitas, tetapi merupakan pintu masuk seluruh pelayanan publik. Ketika data kependudukan akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Iwan.

Menurut dia, keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas data kependudukan yang digunakan sebagai dasar penetapan penerima manfaat.

Karena itu, penguatan integrasi data kependudukan melalui Ditjen Dukcapil menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Iwan juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta mengaktifkan IKD.

Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan Ditjen Dukcapil dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang mudah, cepat, gratis, dan setara bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komisi II DPR RI berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam membangun ekosistem layanan publik digital.

Penguatan kolaborasi itu diharapkan dapat membuat program perlindungan sosial berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.