KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Ada lima sektor yang menjadi fokus area penanganan kasus korupsi di KPK.

Diterbitkan 21 Mei 2026, 13:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan bahwa selama 22 tahun berdiri, yakni sejak 2004 sampai 2026, pihaknya sudah menangani sebanyak 1.880 pelaku rasuah. 

“Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160-nya, itu perempuan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Kamis (22/5/2026).

Menurut Asep, ada lima sektor yang menjadi fokus area penanganan kasus korupsi di KPK, yaitu bisnis, pelayanan publik, sumber daya alam, politik, dan hukum.

Dia mencontohkan di sektor pelayanan publik, ada kasus dugaan korupsi terkait pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Kemudian, korupsi di sektor sumber daya alam sempat terjadi di Kalimantan Tengah dan wilayah lainnya.

“Selanjutnya (sektor) politik, nah ini penyuapan yang kemudian ini area hukum,” ungkapnya.

 

Ada Peran Masyarakat

Menindaklanjuti hal itu, Asep memastikan kerja penindakan KPK tidak terlepas dari peran masyarakat. Dia pun berharap selain sinergisitas di internal KPK, peran masyarakat patut diapresiasi dalam pemberantasan korupsi.

“Kita semua adalah bagian dari masyarakat. Setelah kita kembali ke rumah, jadi masyarakat, rekan-rekan juga jadi masyarakat,” Guntur menandaskan.