Wamendagri Sebut Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai Sejak PAUD

Wamendagri juga meminta kepala daerah memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah

Diterbitkan 11 Mei 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyatakan, nilai integritas bisa masuk sejak usia dini melalui pendidikan antikorupsi yang diajarkan pada tiap anak sejak tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

"Pendidikan antikorupsi juga adalah strategi kita untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan koruptif. Harapan kita semua nilai-nilai integritas benar-benar sudah mendarah daging sejak dini sebagai prinsip hidup," ungkap Wiyagus.

Dia mencontohkan, budaya pungli yang masuk perilaku korupsi, sehingga hal tersebut tak boleh lagi diwajarkan oleh masyarakat.

"Tidak boleh ada lagi anggapan, bahwa praktik pungli itu adalah suatu hal yang biasa atau uang pelicin dianggap wajar," tutur Wiyagus.

 

Sampaikan Pesan Mendagri

Wiyagus juga menyampaikan pesan Mendagri Tito Karnavian, di mana agar semua kepala daerah memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di wilayah masing-masing.

Kepala daerah, lanjutnya, diminta menyusun regulasi turunan dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah disiapkan pemerintah. Pendidikan antikorupsi juga diminta diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah.

"Memperkuat peran Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi PAK oleh satuan pendidikan," kata Wiyagus.