Kondisi Terkini Polisi Usai Ditabrak Sejoli di Tol Serang

Bripda Rizky masih dirawat di ICU setelah terseret dan terlindas mobil sejoli.

Diterbitkan 06 November 2026, 17:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bripda Rizky Novyandri, personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten yang terlindas setelah tersangkut di kap mobil, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati, Jakarta. Dia dirujuk ke rumah sakit tersebut pada Kamis, 5 November 2026.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa hingga Jumat (6/11/2026), Bripda Rizky masih belum sadarkan diri.

"Masih di RS (Rumah Sakit) ya, belum sadar," ujar Maruli, Jumat (6/11/2026).

Bripda Rizky Novyandri dan rekannya, Briptu Wahyu, menjadi korban tabrakan yang dilakukan sepasang remaja berinisial ED dan AM. Peristiwa itu terjadi setelah keduanya menghentikan kendaraan di bahu jalan Tol Serang-Panimbang pada Minggu, 1 November 2026.

Dalam kejadian tersebut, Rizky sempat berpegangan pada kap mesin mobil hingga terbawa sejauh sekitar 3 kilometer (sebelumnya ditulis 100 meter). Dia kemudian terjatuh dan terlindas kendaraan tersebut.

Sementara itu, Briptu Wahyu yang juga menjadi korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Banten.

Kedua personel polisi tersebut kemudian mendapat pertolongan dari masyarakat yang melihat mereka tergeletak di ruas Tol Serang-Panimbang.

"Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka-luka, dengan satu personel mengalami luka cukup serius dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," terangnya.

Meski mengetahui telah menabrak polisi yang kemudian berpegangan di kap mesin mobil, kedua remaja tersebut tidak menghentikan kendaraan maupun memberikan pertolongan. Akibatnya, Bripda Rizky dan Briptu Wahyu mengalami luka-luka, dengan Rizky menderita cedera serius.

Polda Banten kini telah menetapkan ED dan AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya diduga melakukan perlawanan terhadap personel kepolisian yang sedang bertugas hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka pengemudi kendaraan, sedangkan satu orang lainnya dijerat sebagai pihak yang turut serta dalam perbuatan tersebut," jelasnya.

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 01 November 2026, sekitar pukul 16.40 wib. Dua personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten sedang patroli di ruas tol Serang - Panimbang. Kemudian di KM 70, mereka menghentikan kendaraan untuk menegur sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan.

Ketika ditegur, mobil yang ditumpangi sejoli itu langsung tancap gas, sehingga Bripda Rizki Novyandri kaget tak sempat menghindar. Ia terbawa di atas kap mesin dan berupaya terus berpegangan karena pengemudi terus melaju kencang. Setelah bergelantungan sekitar 100 meter, dia terjatuh dan terlindas.

"Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Untuk sepasang remaja itu kemudian diketahui keluar di Gerbang Tol (GT) Rangkasbitung dan berhasil diamankan. Sedangkan Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah.

"Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri," jelasnya.