Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9/2026). Sejumlah barang bukti disita oleh tim penyidik terkait perkara dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan oleh penyidik antara lain dokumen penting dan juga barang bukti elektronik (BBE).
"Kegiatan pengelidahan di kantor Summarecon wilayah Bogor, di mana dalam penggeledahan hari ini, tim mengamalkan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa (22/9/2026).
Advertisement
Budi tak membeberkan secara detail dokumen apa saja dan bentuk barang bukti elektronik yang disita. Ia hanya memastikan sederet barang itu berkaitan dengan dugaan praktik suap yang dilakukan oleh pihak swasta ke pejabat Kementerian ATR/BPN.
"Di mana barbuk-barbuk tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk kantor wilayah Bogor," jelas Budi.
Lebih jauh Budi mengatakan barang bukti tersebut akan ditelaah dan dianalisis oleh tim penyidik sehingga nantinya KPK dapat mengungkap secara utuh konstruksi perkaranya.
"Barang bukti-barang bukti ini tentu nanti dibawa oleh penyidik ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan telah lebih lanjut untuk dianalisis dan diekstrak guna membantu dalam mengungkap bagaimana konstruksi utuh dari perkara," ungkapnya.
KPK sebelumnya berhasil mengungkap tindak pidana korupsi suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) untuk lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 14 September 2026, KPK mengamankan sebanyak 19 orang hingga akhirnya menetapkan delapan orang tersangka. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Selain Lampri, KPK menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.
Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi. Khusus Arif, Fahd, Erwin, dan Fakhry, keempatnya diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK juga telah melakukan penyidikan dengan menggeledah sejumlah tempat. Sebelum Summarecon Bogor, tim penyidik sudah mencari barang bukti di tiga lokasi berbeda.
Â
Penggeledahan
Kementerian ATR/BPN jadi lokasi pertama yang digeledah oleh KPK pada Kamis (17/9/2026). Dari kegiatan itu penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN.
Kemudian pada Jumat (18/9/2026), KPK menggeledah dua titik sekaligus. Yakni kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta Timur dan kediaman pribadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri di Bekasi.
Dari kantor PT Summarecon Agung Tbk, KPK menemukan dokumen surat hak guna bangunan (SHGB) untuk lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan berkas yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), dan BBE.
Sementara dari rumah pribadi Lampri, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350433/original/029287200_1789615728-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-17T102714.549.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5491146/original/066985700_1770086696-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T094228.234.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354030/original/018131800_1789992594-cek_fakta_KM_Virgo_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352125/original/058066700_1789729383-IMG-20260918-WA0194.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5491146/original/066985700_1770086696-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-03T094228.234.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354042/original/073208100_1789993216-Jepretan_Layar_2025-09-21_pukul_19.17.59.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354067/original/062171700_1789997795-b36bfa8d-eab4-409a-a9ab-2d8279415c44.jpg)