Pengacara Duga Anggota DPRD Konsumsi Miras di RS Setelah Intimidasi Dokter Icha

Pihak keluarga meminta ketiga anggota DPRD tersebut disanksi berat.

Diterbitkan 07 Juli 2026, 13:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Dokter Icha sudah melaporkan dugaan pelanggaran etik tiga anggota ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Laporan itu berkaitan dengan intervensi terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan, serta penyalahgunaan kekuasaan sebagai Ketua Komisi III DPRD TTU.

"Kemudian ada penggunaan kekuasaan oleh terlapor sebagai Ketua Komisi III DPRD. Hal ini yang kita harap bisa dilihat dengan baik dengan kronologi yang sudah disampaikan," ujar Penasihat Hukum Keluarga almarhumah Dokter Icha, Victor Manbait, Selasa (7/7/2026).

Kuasa hukum menambahkan, rangkaian kejadian yang dialami Dokter Icha. Dugaan intimidasi terjadi pada tanggal 13 dan 14 Juni 2026. Pada tanggal 14 Juni 2026, almarhumah sempat melihat dua anggota DPRD TTU bersama sejumlah orang duduk di depan IGD RS Leona Kefamenanu, dan diduga sedang mengonsumsi minuman keras.

"Sempat mengonsumsi minuman keras di depan IGD RS Leona Kefamenanu," katanya.

Menurutnya, keberadaan mereka di lokasi tersebut semakin menekan kondisi mental almarhumah. Keluarga meminta seluruh pihak yang ada di depan IGD saat itu dipanggil BK DPRD TTU untuk dimintai keterangan.

 

Sanksi Tegas untuk 3 Anggota DPRD

Sementara itu, Ayah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, meminta BK DPRD TTU memberikan sanksi tegas kepada tiga anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Elisa Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan kebenaran dan keadilan berdasarkan data serta fakta yang ada, serta perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya di semua fasilitas pelayanan.

"Nakes itu bukan berarti hanya para dokter tetapi perawat, bidan dan semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan," tegas Gabriel.