Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditunjuk sebagai salah satu perwakilan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nezar menjelaskan, pembahasan RUU tersebut menjadi momentum untuk memperbarui regulasi seiring meluasnya cakupan penguatan data kependudukan berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Menurut dia, RUU Adminduk semula dirancang sebagai revisi terbatas untuk memperkuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal (single identity).
Advertisement
"Pada intinya, Kementerian Komunikasi dan Digital, seperti halnya berdasarkan surat yang diberikan oleh Presiden, ditunjuk sebagai salah satu wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Administrasi Kependudukan bersama DPR. Dalam pandangan kami, kami melihat bahwa rancangan undang-undang ini semula adalah revisi terbatas untuk memperkuat NIK sebagai identitas tunggal," ujar Nezar usai penandatanganan Paraf terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Administrasi Kependudukan di Kantor Kemendagri, Selasa 27 Oktober 2026.
"Namun dalam perkembangannya, cakupannya meluas sehingga RUU ini akan menggantikan Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang berlaku saat ini, meliputi integrasi dan interoperabilitas data, pelindungan data pribadi, KTP elektronik, dan identitas kependudukan digital, serta perluasan layanan bagi seluruh penduduk," sambung dia.
Nezar mengatakan, berdasarkan hasil penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait lainnya, Komdigi mencatat tiga poin utama yang menjadi perhatian.
Â
Tiga Fokus Komdigi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384028/original/065593700_1793148878-IMG_5357.jpg)
Nezar memaparkan, poin pertama berkaitan dengan sistem pertukaran data atau interoperabilitas. Dia mengapresiasi formulasi DIM yang telah menyelaraskan integrasi data kependudukan dengan kerangka aturan Satu Data Indonesia.
"Kami mengapresiasi bahwa DIM telah menempatkan integrasi data dalam kerangka interoperabilitas yang selaras dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia, termasuk penegasan bahwa keterhubungan dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) tidak memindahkan kepemilikan data," kata dia.
"Keselarasan ini perlu dijaga hingga bisa dilaksanakan sesuai dengan undang-undang lain, dalam hal ini Satu Data Indonesia," sambung Nezar.
Poin kedua, lanjut Nezar, berkaitan dengan penyelarasan aturan RUU Adminduk dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Dia menyebutkan, salah satu langkah penting yang telah disepakati adalah memisahkan data rekam medis dari struktur data kependudukan.
"Penyelarasan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 telah berjalan, antara lain melalui pembatasan tujuan pemanfaatan data dan dikeluarkannya rekam medis dari data kependudukan," ucap dia.
"Tiga hal masih perlu dicermati dalam pembahasan, menurut hemat kami yang pertama adalah asas minimalisasi data, kemudian cakupan setiap orang yang tidak lagi mencakup korporasi, dan pengecualian dengan persetujuan penduduk pada larangan meminta salinan dokumen kependudukan," sambung Nezar.
Â
Advertisement
Klasifikasi Data Kependudukan
Poin ketiga, menurut Nezar, menyangkut pentingnya kejelasan tingkat klasifikasi data kependudukan. Kejelasan tersebut diperlukan untuk menentukan skema pemberian hak akses data antarlembaga secara tepat dan aman.
"Masukan Kementerian Komdigi telah tercermin sebagai salah satu dasar pemberian hak akses, dan tingkat klasifikasi data kependudukan perlu dipertegas agar selaras dengan tata kelola data lintas peraturan perundang-undangan," paparnya.
Nezar juga mengapresiasi koordinasi intensif yang dipimpin Kemendagri. Dia menyatakan Komdigi siap mengawal proses legislasi RUU Adminduk hingga tuntas di parlemen.
"Komdigi berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas koordinasi penyusunan DIM yang sudah dilakukan secara intensif. Kami di Kementerian Komdigi mendukung penuh rancangan undang-undang ini dan siap membahasnya bersama kementerian lain di DPR nanti," kata dia.
"Semoga bisa menghasilkan satu undang-undang yang tangguh dan bisa menertibkan tata kelola identitas kependudukan yang sangat-sangat penting ini," pungkas Nezar.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5150531/original/011713400_1741077091-Kuda1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370019/original/097624000_1791544375-asap.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041778/original/033342300_1733738907-Sampul1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383535/original/061676900_1793090887-bpjs_kesehatan_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384029/original/076483200_1793148878-IMG_5359.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377358/original/017109000_1792454984-WhatsApp_Image_2026-10-19_at_7.49.45_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377289/original/016300000_1792426201-WhatsApp_Image_2026-10-19_at_9.23.23_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377156/original/015456400_1792407273-WhatsApp_Image_2026-10-19_at_4.44.15_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377035/original/088162800_1792401890-BTW_Opening_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374772/original/094610300_1792065343-WhatsApp_Image_2026-10-15_at_5.55.49_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372821/original/015246300_1791892045-1000791741__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370312/original/023043000_1791607875-e178f49b-957c-48db-bb3e-361588c2d353.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368390/original/043251000_1791432224-IMG_7299.jpg)