Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Perpanjangan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan pemberi kerja, mendukung penyelesaian permasalahan hukum, serta mengoptimalkan pemulihan piutang iuran guna memastikan semakin banyak pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung, Narendra Jatna, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Advertisement
"Kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Narendra seperti dilansir Antara, Selasa (21/7).
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada JAMDATUN beserta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas sinergi yang selama ini terjalin dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurutnya, amanat yang diemban BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia, tetapi juga memastikan dana amanah peserta dikelola secara prudent, profesional, dan akuntabel. Untuk menjalankan amanat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan berbagai pihak, khususnya JAMDATUN sebagai mitra strategis dalam memperkuat aspek hukum dan tata kelola organisasi.
"Kami sangat membutuhkan dukungan dari banyak pihak, khususnya JAMDATUN sebagai mitra strategis dalam menjalankan amanat ini, terutama pada penguatan aspek hukum dan tata kelola organisasi," ujar Saiful.
Saiful menjelaskan, sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN selama ini telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. Sepanjang 2025, lebih dari 20 ribu Surat Kuasa Khusus (SKK) nonlitigasi diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara. Upaya tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya kepatuhan lebih dari 10 ribu badan usaha dan pemulihan iuran sebesar Rp 495,15 miliar.
Selain itu, penguatan kepatuhan juga dilakukan melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hingga April, telah terbentuk 71 forum yang terdiri atas 16 forum tingkat provinsi dan 55 forum tingkat kabupaten/kota. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan, memperkuat pengawasan, serta mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja secara berkelanjutan.
"Kami juga berharap kerja sama yang telah berjalan melalui 71 Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh para pekerja Indonesia," tambah Saiful.
Melalui perpanjangan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN berkomitmen memperkuat sinergi hingga ke tingkat daerah, mengoptimalkan penegakan kepatuhan dan penyelesaian piutang iuran, serta memperkuat implementasi Forum Kepatuhan sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek.
"Perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah untuk melanjutkan sinergi yang telah terbangun sehingga apa yang kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pekerja Indonesia dan keluarganya," tutup Saiful.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara mengatakan, perpanjangan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan pemberi kerja di wilayah operasionalnya.
Menurutnya, dukungan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dan membayar iuran secara tertib.
"Harapannya, semakin banyak perusahaan yang patuh sehingga seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang," kata Andry.
Andry menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan kolaboratif kepada para pemberi kerja, sekaligus memperkuat koordinasi agar cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat.
Menurutnya, kepatuhan badan usaha bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial ekonomi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302730/original/042892700_1784605254-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-21T103804.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9262464/original/038832300_1783158897-1001427620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371798/original/091008600_1759721976-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__84_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303490/original/081512500_1784637842-pksbjs.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6503205/original/024915000_1779359919-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_17.26.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303157/original/032031000_1784620643-1001483263.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302950/original/051455000_1784614386-IMG_2357__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303151/original/087201000_1784620360-2026-07-21_at_12.39.18.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302848/original/085647000_1784609552-ab3b2fbd-8e35-4c1f-a920-756d2ae111d9.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2722747/original/029414200_1549529028-20190207-Obat-Ilegal-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5459990/original/093111000_1767187696-WhatsApp_Image_2025-12-31_at_17.12.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5480209/original/055827300_1769049427-53be1b51-4a07-4337-a7d7-3ea2480321b2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303542/original/085171800_1784641972-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_15.02.15.jpeg)