Mendagri Buka Opsi WFH ASN di Daerah Terdampak Abu Anak Krakatau

Tito menegaskan, tidak seluruh ASN dapat bekerja dari rumah.

Diterbitkan 06 September 2026, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka opsi penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Dengan catatan, jika kondisi abu vulkanik dinilai sudah mengganggu kesehatan dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

Tito mengatakan, keputusan penerapan WFH tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala daerah masing-masing dengan mempertimbangkan kondisi di wilayahnya. Skema WFH dapat diterapkan sebagian, mulai 50 persen, 75 persen atau 100 persen jika situasi membutuhkan.

"Kalau itu dianggap situasinya emergency atau darurat. Termasuk juga kalau suatu Pemerintah Kabupaten/Kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat termasuk bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa terganggu, maka itu dapat dilakukan work from home," kata Tito dalam konferensi pers daring Badan Komunikasi Pemerintah RI, Minggu (6/9/2026).

Tito menegaskan, tidak seluruh ASN dapat bekerja dari rumah. Layanan yang bersifat esensial harus tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

"Seperti sektor kesehatan, ASN yang di bidang kesehatan, kemudian pemadam kebakaran, kemudian yang menangani masalah kelistrikan misalnya, ini tetap harus bisa berjalan. Ada hal yang harus tetap harus dilakukan," katanya.

Sementara itu, bagi sektor yang dianggap rawan dari sisi kesehatan dan keamanan tetapi pekerjaannya dapat dilakukan dari jarak jauh tanpa mengganggu layanan publik, kepala daerah dapat meningkatkan penerapan WFH.

"Tapi ada yang mungkin itu dianggap rawan untuk kesehatan dan keamanan, dan itu bisa dilakukan tanpa perlu banyak berpengaruh terhadap layanan publik masyarakat, dilakukan dengan working from home misalnya sampai ke 75 persen atau 100 persen kalau memang itu dianggap perlu, maka itu dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing," jelas Tito.

 

Koordinasi dengan Pemprov

Dia melanjutkan bahwa pemerintah pusat terus berkomunikasi dengan sejumlah pemerintah provinsi yang terdampak, yakni Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan respons dengan perkembangan kondisi abu vulkanik di wilayah masing-masing.

Menurut Tito, penentuan kebijakan harus mengacu pada informasi dari lembaga resmi, terutama BMKG, BNPB, BPBD, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui tingkat bahaya terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat, termasuk sektor administrasi pemerintahan.

"Jadi kami selalu melakukan komunikasi tingkat provinsi baru saja, untuk Provinsi Banten, kemudian Provinsi Lampung, kemudian Provinsi Jawa Barat, DKI, dan Provinsi Sumatera Selatan," kata Tito.

Â