Eks Jampidsus Febrie Dicecar Uang Suap Rp 50 M dan Aset Rumah Sentul

Usai 10 jam diperiksa di Gedung Bundar, eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak ditahan. Hotman Paris menyebut ada 18 pertanyaan terkait TPPU Asabri.

Diterbitkan 17 Juli 2026, 22:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) berlangsung sekitar 10 jam.

Ia diperiksa sebagai tersangka dan tidak ditahan usai dimintai keterangan.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, yang mendampingi proses pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari.

Menurut Hotman, agenda penyidik pada kesempatan ini difokuskan pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri.

Dicecar 18 Pertanyaan

Hotman menyebut penyidik mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) sepanjang hari.

"Hari ini sudah di-BAP dari pagi sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman.

Ia menerangkan kehadirannya di Kejaksaan Agung dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 19.57 WIB.

Hotman menegaskan seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab dalam pemeriksaan tersebut.

Bantahan Rp 50 Miliar

Hotman menjelaskan, materi yang digali penyidik hari itu hanya terkait TPPU dalam perkara PT Asabri.

"Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri. Masih ada dua perkara lain, yakni blackout di Sumatera dan PT Krakatau Steel," ujarnya.

Ia juga menyinggung tuduhan bahwa Febrie menerima uang lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian.

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp 50 miliar. Jawabannya tidak. Menyangkut uang tidak ada," tegasnya.

Selain aliran dana, penyidik mendalami keterkaitan Febrie dengan Kafe de'Clan, sebuah rumah di Sentul, serta money changer yang disebut dalam perkara tersebut.

"Baik soal renovasi, tempat penyimpanan uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu-menahu. Semua tuduhan itu dibantah," ujar Hotman.