Kejaksaan Tinggi Lampung Instruksikan Sidak Acak Program MBG

Pemantauan tidak hanya dilakukan di sekolah penerima manfaat, tetapi juga di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Diterbitkan 17 Juli 2026, 12:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di kabupaten/kota untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukumnya.

Pengawasan dilakukan secara berkala hingga inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan program berjalan tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan Danang saat meninjau pelaksanaan MBG di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/7/2026).

Menurut Danang, Kejaksaan memiliki peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar berjalan sesuai ketentuan.

"Kami sudah memerintahkan seluruh Kajari di Lampung untuk turun langsung ke lapangan. Pengawasan dilakukan secara acak, berkala, termasuk melalui sidak agar seluruh pelaksanaan MBG bisa dipantau secara maksimal," kata Danang.

Danang menegaskan, pemantauan tidak hanya dilakukan di sekolah penerima manfaat, tetapi juga di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejaksaan harus memastikan seluruh tahapan, mulai dari proses penyiapan hingga distribusi makanan kepada siswa, telah mengikuti standar operasional yang berlaku.

Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga berbagai kekurangan di lapangan dapat segera diperbaiki.

"Kami melihat langsung kondisi riil di sekolah dan SPPG untuk memastikan kesiapan mereka serta kepatuhan terhadap SOP dalam penyediaan makanan bagi anak-anak," ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Kejati Lampung juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta seluruh bupati dan wali kota untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan MBG.

Hasil Pengawasan MBG di Lampung

Kunjungan di Lampung Selatan menjadi lokasi ketiga setelah sebelumnya dilakukan di Bandar Lampung dan Kabupaten Tanggamus. Hasil pemantauan di setiap daerah akan dibandingkan sebagai bahan evaluasi bersama.

"Kami ingin melihat daerah mana yang pelaksanaannya sudah baik sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Semua temuan akan kami sosialisasikan agar ada perbaikan secara berkelanjutan," jelasnya. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengatakan pelaksanaan Program MBG di wilayahnya secara umum telah berjalan sesuai aturan. Namun, masih terdapat sejumlah catatan kecil yang akan segera dibenahi oleh pengelola SPPG maupun yayasan.

Menurut Egi, evaluasi bersama Kejati Lampung juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas menu MBG agar lebih bervariasi dan memberikan manfaat optimal bagi para siswa.

"Mayoritas pelaksanaannya sudah sesuai aturan. Memang masih ada beberapa hal minor yang perlu ditingkatkan. Itu menjadi catatan kami bersama Pak Kajati dan Ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti serta dimonitor secara berkala," tutupnya.