Berkali-kali Curi Truk, Alat Ini Jadi Andalan Pelaku

Polsek Bojonggede dan Polsek Tajurhalang menangkap empat pelaku pencurian mobil.

Diterbitkan 17 Juli 2026, 20:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok melalui Polsek Bojonggede dan Polsek Tajurhalang menangkap empat anggota komplotan spesialis pencurian mobil pikap dan truk yang telah beraksi belasan kali di wilayah Kabupaten Bogor hingga Tangerang. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bahkan menggunakan alat penghilang sinyal GPS agar kendaraan curian sulit dilacak.

Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safi'ih mengatakan, pihaknya menerima dua laporan pencurian kendaraan di wilayah Desa Ragajaya dan Desa Cimanggis. Dari dua aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu truk engkel dan dua mobil pikap.

“Untuk di wilayah Ragajaya, tersangka mengambil satu truk engkel dan satu mobil jenis pikap,” ujar Abdullah, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan para pelaku yang melarikan diri ke wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Tim gabungan kemudian berhasil menangkap keempat tersangka.

Abdullah mengungkapkan, komplotan tersebut menyasar mobil pikap dan beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Bojonggede, Tajurhalang, hingga Cisauk, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 11 lokasi berbeda.

“Sasaran mereka hanya mobil pikap. Mereka melakukannya di wilayah Bojonggede, Tajurhalang, sampai Cisauk, Tangerang. Ada 11 lokasi pencuriannya,” jelas Abdullah.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian dengan harga Rp18 juta hingga Rp22 juta per unit. Kendaraan tersebut dipasarkan kepada penadah maupun dijual melalui sistem cash on delivery (COD) hingga ke wilayah Sumatera.

“Polsek Bojonggede sedang melacak penadahnya di wilayah Rumpin, namun berhasil lolos dan masuk dalam DPO kami,” kata Abdullah.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan komplotan yang ditangkap merupakan pelaku yang sama dalam sejumlah kasus pencurian mobil, truk, dan mobil boks di wilayah Tajurhalang maupun Bojonggede. Keempat tersangka yang diamankan berinisial Robi, Inek, Arbawi, dan Dablang.

“Robi ini memiliki peran sebagai pemetik dan merupakan residivis dalam kasus serupa,” ujar Raden.

Menurut Raden, para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisasi dan telah menyiapkan berbagai peralatan khusus, termasuk perangkat pengacak sinyal GPS.

“Mereka memiliki alat seperti USB. Apabila dinyalakan di dalam mobil, alat tersebut akan membuyarkan sinyal GPS,” ucapnya.

Dengan alat tersebut, kendaraan yang dilengkapi GPS tetap dapat dibawa kabur tanpa mudah terlacak. Setelah kendaraan berada jauh dari lokasi pencurian, para pelaku kemudian merusak perangkat GPS yang terpasang.

“Mereka sepertinya memang spesialis pencurian roda empat,” ungkap Raden.

Saat ini Polsek Tajurhalang masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah. Polisi juga mengungkapkan bahwa para tersangka sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Sempat ada perlawanan, sehingga dilakukan tindakan terukur oleh Polres Metro Depok,” pungkas Raden.