Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Selain Silmy, delapan orang lainnya dari total 17 pihak yang diamankan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, praktik korupsi yang menjerat Silmy diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan pembagian peran yang terstruktur.
Menurutnya, pola kerja dalam perkara tersebut berjalan dengan mekanisme top-down, di mana setiap individu memiliki tugas masing-masing. Sementara proses pengumpulan uang dilakukan dengan pola bottom-up, yakni dana dikumpulkan dari level bawah sebelum disetorkan ke pihak yang lebih tinggi.
Advertisement
"Karena kelihatannya ini kan alurnya dari top-down, kemudian proses pengumpulannya dari bottom-up, setoran ini gitu. Jadi kan tidak mungkin satu orang maksudnya itu melakukan semua pekerjaan itu. Jadi ada semacam pembagian pekerjaan," ungkap Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
"Ada yang memerintah, ada yang menjalankan, ada yang mengumpulkan, dan ada yang membagikan," sambungnya.
Setyo menjelaskan, pengungkapan perkara ini berawal dari penyelidikan tertutup terhadap transaksi pada akun mobile banking.
Dari penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengungkap alur dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari penampungan uang setoran, penarikan dana, hingga penyerahannya kepada sejumlah oknum pejabat, termasuk Silmy Karim.
Â
Kode Khusus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7734496/original/082984800_1780540375-8.jpg)
KPK juga menemukan adanya penggunaan istilah atau kode tertentu dalam proses pembagian uang hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA. Kode-kode tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana kepada sejumlah pejabat.
"Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah 'malaikat' yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas," kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, penyidik menemukan penggunaan istilah yang diambil dari personel grup musik untuk menggambarkan besaran maupun tujuan distribusi dana.
"Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu," ujar Setyo.
Â
Advertisement
Setiap Klik Ada Harganya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7734493/original/027373100_1780540375-6.jpg)
Setyo turut mengungkap modus yang digunakan Silmy Karim dan sejumlah pejabat keimigrasian dalam menjalankan praktik rasuah tersebut.
"Di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ‘setiap klik ada harganya’," ujar Setyo.
Menurut dia, warga negara asing yang ingin memperoleh izin tinggal di Indonesia umumnya mengajukan permohonan melalui biro jasa. Selanjutnya, biro jasa membantu proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), verifikasi dokumen, hingga izin tinggal diterbitkan.
Namun, dalam praktiknya, proses tersebut diduga sengaja dipersulit.
"Pada praktiknya, proses permohonan izin tinggal tersebut dipersulit dan selalu ditolak," ujarnya.
KPK menduga pemohon kemudian dipaksa mengeluarkan biaya tambahan pada tahap verifikasi di kantor imigrasi wilayah.
"Tak hanya itu, pemohon kembali membayar verifikasi di Dirjen Imigrasi (pusat), agar permohonan tersebut diproses," ujarnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507012/original/063330600_1771481312-baznas_ramadan_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302223/original/051263400_1784536914-cek_fakta_-_Ahok_kaesang_PSI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7734491/original/088854500_1780540374-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7967319/original/017371000_1780803881-Buronan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1283513/original/016170000_1467971905-African-Union-3.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7824444/original/055507100_1780643609-IMG_1975.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302430/original/022838000_1784547974-FIFA_President_Gianni_Infantino__left__and_President_Donald_J._Trump__center__congratulate_Spain_s_Pau_Cubars__.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302353/original/019992900_1784542330-000_C2LP6JB.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302340/original/087613100_1784541640-Spanish_fans_celebrate_in_central_Madrid.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9235543/original/099244900_1783127691-000_B98R6HZ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302243/original/013845100_1784537891-063_2286809086.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301955/original/012346900_1784527977-1000126597.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301623/original/095037200_1784505166-ar6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301627/original/085125100_1784505408-MESSI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261022/original/011651800_1781674026-AP26168055762005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301730/original/072758800_1784514690-scaloni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301703/original/072952300_1784513338-AP26200795262872.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302351/original/067689900_1784542278-1001280084.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302079/original/048774000_1784532302-KPK_segel_ruangan_Bupati_Lombok_Barat_Lalu_Ahmad_Zaini.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111161/original/083343700_1783062123-Kuansing_Menhut.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/9300723/original/029687600_1784372300-pg18-kpk-bpk-8248cc.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2856677/original/033741900_1563432353-20190718-KPK-Panggil-Rita-Widyasari-Soal-Kasus-Pencucian-Uang-DWI-1.jpg)