Tak Hanya Saksi, Status Febrie Adriansyah dalam Pemeriksaan Terungkap

Keduanya diklarifikasi terkait bukti yang telah disita.

Diterbitkan 03 September 2026, 15:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa tidak hanya sebagai saksi.

Selain Febrie Adriansyah, Korps Adhyaksa juga memeriksa Nurman Herin, yang keduanya terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dua diantaranya untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Ada dua itu saudara FA (Febrie Adriansyah) dan saudara NH (Nurman Herin)," jelas Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026)."Sebagai saksi (Febrie) juga," sambungnya.

Meski di hari yang sama, Anang menegaskan, pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah, di mana semuanya untuk menindaklanjuti keterangan saksi dan barang bukti yang telah disita sebelumnya.

"Ya misalnya dokumen-dokumen yang sudah didapati oleh Tim 9 dari pihak-pihak lain, dicek juga contohnya seperti itu untuk diklarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Â