Bos Gojek Temui Seskab Teddy, Bawa Kabar Baik

Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu CEO GoTo, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal.

Diterbitkan 23 Mei 2026, 13:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bertemu CEO GoTo, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat 22 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kesejahteraan pengemudi online hingga penyesuaian kebijakan baru pemerintah terkait transportasi daring.

"Disampaikan pula komitmen Gojek untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi, dari 80% menjadi 92% dari setiap transaksi," jelas Teddy dikutip dari keteranganya di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu (23/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Teddy mendengarkan dan menerima berbagai masukan dari Hans Patuwo. Dia menerima laporan bahwa saat ini Gojek memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif di seluruh Indonesia.

"Sejak pertama kalinya beroperasi, jumlah pengemudi yang bergabung, telah mencapai 3 juta orang baik masih aktif, paruh waktu dan sudah tidak aktif mengemudi," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah dan pelaku usaha terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik yang berpihak kepada para pengemudi online sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem usaha agar tetap sehat dan berkembang.

Teddy menyampaikan komitmen Presiden Prabowo meningkatkan kesejahteraan pengemudi online. Namun disisi lain, pemerintah berkomitmen menjaga iklim usaha yang baik sehingga perusahaan aplikator juga mendapat keuntungan dari bisnis mereka.

"Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan, di mana aplikator harus tetap memperoleh keuntungan dari bisnis secara wajar dan meningkat," kata Teddy.

Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan pemangkasan tarif bagi pengemudi online (ojol), dari 20 persen menjadi 8 persen.

Aturan itu termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, yang diumumkan oleh Prabowo di tengah perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Jumat (1/5/2026).

 

Lakukan Pengkajian

Direktur Utama GOTO Hans Patuwo dalam keterangan resminya menyampaikan, pihaknya senantiasa mematuhi peraturan pemerintah. Termasuk arahan yang disampaikan oleh RI 1 terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," ujar Hans.

Hand mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan tersebut.

"Sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," imbuh dia.