Fauzi Bowo Pimpin Dewan Adat Lembaga Kebudayaan Betawi, Tekankan Persatuan

Foke tekankan pentingnya membangun kebersamaan dan memperkuat persatuan masyarakat Betawi.

Diterbitkan 22 Agustus 2026, 05:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kaum Betawi (MKB) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Grand Alia Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).

Kongres ini menjadi momentum penguatan kembali institusi adat Betawi sekaligus upaya merangkul berbagai potensi masyarakat Betawi yang selama ini masih tersebar di sejumlah organisasi dan komunitas.

KLB dibuka oleh Ketua Dewan Adat MKB, Fauzi Bowo atau Foke. Agenda tersebut merupakan rangkaian konsolidasi yang sebelumnya diawali dengan silaturahmi dan doa bersama di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).

Dalam kongres, MKB membahas sejumlah agenda strategis terkait arah kelembagaan adat dan kebudayaan Betawi. Salah satu agenda utama adalah perubahan nama Majelis Kaum Betawi (MKB) menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB), sekaligus menetapkan kaidah dasar kelembagaan.

Penyesuaian tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kelembagaan masyarakat Betawi dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sekaligus memperkuat posisi lembaga adat sebagai wadah yang dapat menaungi berbagai unsur masyarakat Betawi.

Selain perubahan nomenklatur, KLB juga menetapkan dan mengukuhkan Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat LAKB. Dalam agenda tersebut, Fauzi Bowo turut diberikan gelar Datuk Mua'allim Ahlul Adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kiprah dan perannya dalam penguatan adat dan kebudayaan Betawi.

Selain keputusan terkait perubahan kelembagaan, KLB MKB menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diarahkan untuk memperkuat posisi adat dan kebudayaan Betawi.

Pertama, MKB merekomendasikan perubahan nama Majelis Kaum Betawi menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB) serta menetapkan kaidah dasar sebagai landasan kelembagaan.

Kedua, KLB menetapkan dan mengukuhkan H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat LAKB serta memberikan gelar Datuk Mua'allim Ahlul Adat.

Ketiga, KLB merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta agar mengukuhkan H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat serta mengakui LAKB sebagai lembaga adat yang menjadi induk organisasi Betawi.

Keempat, KLB merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi, dengan target penyelesaian pada 2027.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi kelembagaan adat sekaligus mendorong kebijakan kebudayaan Betawi yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga pemajuan melalui pengembangan, pemanfaatan, pelindungan, dan penguatan peran masyarakat.

 

Foke Tekankan Persatuan

Dalam pembukaan kongres, Fauzi Bowo menegaskan bahwa penataan kelembagaan masyarakat Betawi harus tetap berangkat dari semangat persatuan.

Menurutnya, perubahan kelembagaan bukan sekadar persoalan pergantian nama, tetapi bagian dari upaya membangun wadah bersama yang memiliki dasar hukum dan mampu menaungi seluruh elemen masyarakat Betawi.

“Majelis Kaum Betawi sudah ada lebih dulu. Setelah UU DKJ terbit, kita menyesuaikan diksi yang tercantum dalam undang-undang,” ujar Foke.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut berkaitan dengan Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 yang menyebut Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

Foke menilai, semangat utama dari proses tersebut adalah membangun kebersamaan dan memperkuat persatuan masyarakat Betawi. Dengan demikian, berbagai unsur yang selama ini berada dalam organisasi maupun komunitas berbeda tetap dapat memiliki ruang untuk berhimpun dalam satu wadah adat.

Ketua Pelaksana KLB MKB, M. Ichwan Ridwan, menjelaskan pelaksanaan kongres merupakan bagian dari perjalanan panjang konsolidasi masyarakat Betawi.

Menurut Ichwan, deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) pada 22 Desember 2022 di Balai Kota DKI Jakarta menjadi salah satu tonggak penting penyatuan dua organisasi besar masyarakat Betawi, yakni Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.

Konsolidasi kemudian berlanjut melalui Prakongres pada 13 Mei 2023 dan Kongres Perdana pada 9–10 Juni 2023 yang dipusatkan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. MAPKB selanjutnya berkembang dan menggunakan nama Majelis Kaum Betawi.

Rangkaian konsolidasi kembali dilanjutkan melalui Kongres Istimewa Kaum Betawi yang diselenggarakan MKB di Padepokan Pencak Silat TMII pada 18 Oktober 2025.

Kini, melalui KLB pada 21 Agustus, MKB kembali menegaskan arah konsolidasi dengan agenda penguatan institusi adat, perubahan nomenklatur menjadi LAKB, pengukuhan kepemimpinan Dewan Adat, serta penyampaian rekomendasi kepada pemerintah daerah.