Penjelasan Polisi soal Mama Sinta Laporkan Film Pesta Babi

Polisi menyebut ada dua orang dilaporkan berinisial JTW dan DDL.

Diterbitkan 02 Juni 2026, 16:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Masyarakat Adat Papua Yasinta Moowend alias Mama Sinta membuat laporan atas dugaan eksploitasi dirinya dalam film dokumenter Pesta Babi. Laporan itu ditangani Polda Metro Jaya meskipun kejadiannya di Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, beralasan kepolisian tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

“Polda Metro Jaya, seluruhnya kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Meski begitu, polisi tetap akan mendalami lokasi dugaan tindak pidana atau locus delicti perkara tersebut. Penyidik bakal menelusuri di mana dugaan pengambilan data pribadi maupun rangkaian peristiwa yang dilaporkan itu terjadi.

"Nanti akan didalami dari locus delicti-nya. Proses perkara ini terjadi di mana? Pengambilan data pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini,” ujarnya.

Budi mengatakan, bila hasil pendalaman menunjukkan perkara terjadi di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka koordinasi akan dilakukan.

“Jika itu terjadi di luar locus delicti wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Mabes Polri ataupun wilayah hukum Polda tempat terjadinya peristiwa pidana,” jelasnya.

 

Mama Sinta juga Polisikan Sutradara Film Pesta Babi

Polisi menambahkan, ada dua orang yang dilaporkan Mama Sinta pada Jumat 29 Mei 2026 lalu. Pertama Direktur LBH Papua-Merauke Johnny Teddy Wakum dan Dandhy Dwi Laksono.

“Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” ujar Kombes Budi.

Budi belum bicara lebih jauh soal substansi perkara karena laporan baru masuk beberapa hari lalu. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan, memeriksa pelapor, saksi-saksi serta barang bukti.

“Sudah diterima, sedang dibuat administrasi penyidikan,” katanya.

 

Duduk Perkara Pelaporan Mama Sinta

Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Adat Papua Yasinta Moowend alias Mama Sinta membuat laporan atas dugaan eksploitasi dirinya dalam film Pesta Babi.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa berusia 62 tahun dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” kata kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, kepada wartawan, Jumat (29/5/2026) malam.

Dia memastikan laporan sudah diterima polisi.“Puji Tuhan, STTP-nya sudah keluar. Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima,” ujarnya.

Menurut Hamonangan, pihak yang dipolisikan merupakan seorang Ketua LBH Merauke berinisial JTW. “Yang kita laporkan ini perorangan. Ada Ketua LBH Merauke. Inisialnya JTW,” katanya.

Laporan itu sangkaannya adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Pasal yang kami ajukan adalah 65 juncto 67 Perlindungan Data Pribadi,” jelasnya.

Saat ditanya alasan laporan dibuat di Polda Metro Jaya, Hamonangan belum menjelasoan secara gamblang.

“Itu juga untuk menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja,” ucap dia.

Sementara itu, Mama Sinta mengaku pertama kali mengetahui wajahnya muncul dalam film itu saat menghadiri pemutaran di Jayapura pada 8 April lalu.

“Film yang diputar di Jayapura, di Susteran Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali,” ujar Mama Sinta.

Menurut dia, tak pernah ada pembicaraan maupun izin terkait keterlibatannya dalam produksi film.

“Tidak ada sama sekali,” katanya.

Mama Sinta mengatakan dirinya diajak ke Jayapura untuk menghadiri kegiatan, lalu diajak menonton film Pesta Babi. Saat itulah ia mengaku kaget melihat wajahnya muncul di layar.

“Saya tahu cuma mau nonton film pesta babi. Tapi di situ ada wajah saya,” ucapnya.

Ia mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena wajahnya diputar di berbagai tempat tanpa persetujuan.

“Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin saya? Saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya,” katanya.

Mama Sinta bahkan meminta pemutaran film dihentikan. “Dihentikan! Mulai hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” ujar dia.