Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, dalam persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa peluang tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ahmad Dhani dalam persidangan tetap terbuka.
Advertisement
"Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU, untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun kontruksi perkaranya di hadapan majelis hakim," kata Budi, Selasa (3/11/2026).
Terlebih, jika nantinya majelis hakim dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan DJBC memerintahkan JPU untuk menghadirkan Ahmad Dhani.
"Semua terbuka kemungkinan, karena pada prinsipnya keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan," jelas Budi.
Oleh karena itu, Budi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengikuti jalannya persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan, yang dilakukan secara terbuka, sehingga bisa mencermati setiap fakta persidangan secara utuh, runut, dan menyeluruh, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam jalannya proses hukum tindak pidana korupsi," ajaknya.
Nama Ahmad Dhani Disebut Pejabat Bea Cukai
Sebelumnya, nama Ahmad Dhani disebut oleh mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Bayu mengungkapkan bahwa saat itu terdapat temuan barang milik pengusaha bernama Huda. Ia kemudian dihubungi oleh Ahmad Dhani.
Namun, Bayu mengaku tidak mengetahui dugaan pemberian tiket nonton gratis dari Dhani yang disebut dalam percakapan chat dengan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kemudian ada yang kami tanyakan 'Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung-Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani'. Ahmad Dhani ini siapa? Musisi ya? Band?" tanya jaksa dalam persidangan.
"Pengakuannya sih iya," jawab Bayu.
"Karena itu tadi, di sidang yang lain, kami pun ada menampilkan chat Pak Rizal sama Ahmad Dhani ini menyampaikan akan kasih tiket untuk nonton gratis," tanya jaksa.
"Enggak tahu," jawab Bayu.
Saat itu, kata Bayu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa Huda merupakan saudaranya. Sang musisi kemudian meminta agar Bayu membantu Huda.