Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menyoroti sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG yang belum menyasar wilayah berstatus stunting tinggi.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkapkan, daerah seperti NTT dan Papua Pegunungan justru masih memiliki jumlah SPPG yang sangat minim.
Advertisement
"Provinsi dengan stunting tinggi seperti NTT dan Papua Pengunungan memiliki SPPG sangat minim dibandingkan Jawa Timur atau Bali," kata dia di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Temuan tersebut, jelas Uli, didasarkan pada observasi lapangan di Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara serta diskusi dengan berbagai pihak terkait.
Selain distribusi, Komnas HAM menyoroti rendahnya cakupan kelompok rentan kategori 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang tidak bersekolah di PAUD. Padahal, pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat krusial dalam pencegahan stunting.
"Misal untuk balita non PAUD baru terjangkau 32,24 persen," ujar Uli.
Komnas HAM menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG agar pemenuhan hak atas pangan tidak hanya berfokus pada jumlah penerima manfaat, tetapi juga menjangkau kelompok yang membutuhkan, khususnya di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.