Guru Lecehkan Siswa SMKN 27 Jakarta Sudah Dibebastugaskan

Tim pemeriksa sedang mendalami kronologi kejadian.

Diterbitkan 08 Oktober 2026, 17:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Guru terduga pelaku pelecehan seksual di SMKN 27 Jakarta sudah dibebastugaskan. Sementara kasusnya terus didalami.

"Saya terus memerintahkan dan melaporkan tentunya guru itu, maka sejak hari kemarin itu sudah tidak di sekolah lagi, sudah dibebastugaskan sebagai pengajar sambil kasusnya terus didalami oleh tim pemeriksa,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat dihubungi di Jakarta, Kamis (08/10/26).

Menurut Nahdiana, unsur-unsur dalam tim pemeriksa terdiri mulai dari unsur Dinas Pendidikan, Suban Kepegawaian, serta dari unsur hukum dan Inspektorat. Nahdiana berharap kejadian seperti ini tidak pernah terjadi lagi, dirinya pun menyampaikan akan menindak tegas pelaku tersebut.

“Kami berterima kasih ini dilaporkan, dan atas nama pendidikan, mohon maaf pada anak-anak mungkin yang mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari guru tersebut,” kata Nahdiana.

 

Siapkan Pendampingan Khusus Korban

Pihaknya memastikan pendampingan psikologis akan diberikan pada korban untuk memastikan kondisi kesehatan mental siswa agar tetap terjaga.

"Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada tadi psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi," kata Nahdiana.

Mengenai lama pemeriksaan, Nahdiana masih menunggu hasilnya. Pihaknya sudah mengusulkan pembentukan tim pemeriksa untuk penetapan tingkat kesalahan terduga pelaku.

Nahdiana menyayangkan peristiwa tersebut. Seharusnya, kata dia, guru-guru memiliki etika moral yang harus dijaga. Mengingat status Guru tersebut merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami berusaha secepat mungkin dengan tim itu, dan biasanya kita juga tidak akan memperlama-lama kalau sudah ada proses tim, begitu,” tandas Nahdiana.