Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menanggapi aksi demo ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga non-ASN di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang memprotes rencana pemerintah daerah merumahkan mereka.
Advertisement
"Banggar sebenarnya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah, bahwa kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Said, dana bagi hasil (DBH) harus segera disalurkan agar pemda bisa segera membayar gaji PPPK.
"Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK. Dan pemerintah sudah berkomitmen bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan," ungkap dia.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, dengan adanya DBH tak ada lagi PPPK yang dirumahkan di berbagai daerah.
"Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi Dana Bagi Hasil yang kurang salur. Karena dulu dana bagi hasil kan baru diberikan setengahnya," kata dia.
Ribuan PPPK Tidore Demo Tolak Dirumahkan
Sebelumnya, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tenaga non-ASN menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026) lalu.
Dalam demo yang sempat ricuh itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan Pemkot Tidore yang akan merumahkan hampir 2.000 tenaga kerja di lingkungan pemkot tersebut.
Di dalam video terekam saat massa yang mengenakan seragam dinas terlihat adu jotos hingga aksi bakar dan merusak fasilitas di halaman kantor.
Menurut para peserta aksi, kebijakan pemkot menimbulkan keresahan karena ribuan pegawai terancam kehilangan mata pencaharian. Mereka berharap Pemerintah Kota Tidore dapat mencari solusi agar PPPK Paruh Waktu maupun tenaga non-ASN tetap memperoleh kesempatan bekerja dan tidak menjadi korban kebijakan efisiensi.
Penjelasan Walkot
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memastikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan di tengah kondisi defisit anggaran yang sedang dihadapi daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, usai menggelar dialog bersama perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu menyusul aksi penolakan terhadap rencana efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Sebelumnya, dalam apel bersama, Muhammad Sinen menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tengah menghadapi defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar. Kondisi tersebut dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kota Tidore Kepulauan mencapai sekitar Rp680 miliar. Namun, akibat tekanan fiskal tersebut, pemerintah daerah harus mengambil langkah efisiensi, salah satunya dengan memangkas 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pendapatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
“Karena sudah tidak ada jalan lain, maka harus dilakukan pemotongan 30 persen dari TPP ASN dan pendapatan PPPK. Mereka sudah menyatakan setuju. Namun, hasil pemotongan itu baru mampu menutup sekitar Rp20 miliar dari total defisit yang mencapai lebih dari Rp50 miliar. Ini memang situasi yang sangat berat,” ujar Muhammad Sinen.
Pernyataan mengenai kemungkinan dirumahkannya tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu sempat memicu penolakan dari ribuan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang mengikuti apel. Dalam waktu singkat, suasana berubah menjadi aksi penyampaian aspirasi.
Massa menolak rencana tersebut dan sempat terjadi aksi saling dorong, perusakan sejumlah fasilitas, serta pembakaran di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Dalam aksi itu, sejumlah perwakilan massa juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dinilai berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, menggelar hearing bersama perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Hasil pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak akan merumahkan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
“PPPK tidak dirumahkan. Yang dilakukan adalah penyesuaian anggaran untuk menutupi defisit daerah. Bukan hanya PPPK dan PPPK Paruh Waktu, tetapi TPP PNS juga dipotong 30 persen. Ketika kondisi keuangan daerah kembali normal, hak-hak tersebut akan dikembalikan seperti semula,” tegas Muhammad Sinen.
Ia menjelaskan, apabila hingga akhir Desember 2026 kondisi fiskal belum membaik, maka skema pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengorbankan status kepegawaian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
“Tidak harus setiap bulan dibayarkan penuh. Yang penting ada kesepakatan bersama. Yang jelas, mereka tidak dirumahkan. Kalau sampai PPPK dirumahkan, maka sebagai Wali Kota saya siap mundur dari jabatan. Selama saya masih menjadi Wali Kota, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan,” tegasnya.
Muhammad Sinen berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal yang sedang dihadapi daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran memberikan dampak besar terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik sekaligus memenuhi hak-hak para pegawai.
“Saya tidak ingin lebih dari dua ribu orang menjadi korban. Saya berharap kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar daerah tidak terus menanggung beban yang semakin berat akibat kebijakan efisiensi anggaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan pendataan seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu sebagai bahan pertimbangan terkait pembayaran gaji pegawai.
“Insya Allah hari ini juga akan saya tindaklanjuti. Karena ini terkait data, saya perintahkan Inspektorat melakukan review terlebih dahulu agar ada kesamaan data antara Inspektorat dengan Badan Kepegawaian Daerah,” tutup Ismail.