Tim Advokasi untuk Demokrasi Bawa Bukti Keterlibatan Sipil dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus

Temuan disusun dari rekaman CCTV dan pemetaan kronologi pergerakan Andrie sejak sore hari sebelum kejadian hingga penyiraman.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 19 Mei 2026, 14:02 WIB
Perwakilan tim investigasi Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Ravio Patra (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengklaim menemukan dugaan keterlibatan 16 orang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Temuan itu dibawa saat hadiri pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026).

Perwakilan tim investigasi TAUD, Ravio Patra, mengatakan temuan disusun dari rekaman CCTV dan pemetaan kronologi pergerakan Andrie sejak sore hari sebelum kejadian hingga penyiraman.

“Dari data temuan tim investigasi TAUD jelas dapat terlihat secara kasat mata berdasarkan CCTV, hanya butuh dicari dan ditelusuri bahwa ada setidaknya 16 orang pelaku di lapangan yang bekerja sama dan berkomplot,” kata Ravio kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, tim investigasi menelusuri pergerakan 16 orang tersebut sejak berada di kawasan Jalan Diponegoro, sekitar kantor YLBHI, sampai dugaan penyerangan terjadi. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemantau, eksekutor, hingga pemberi dukungan operasional.

Ravio menyebut sejauh ini timnya telah memverifikasi sedikitnya tiga orang aparat militer. Namun, ia menilai dugaan keterlibatan sipil belum bisa dikesampingkan karena identitas seluruh terduga pelaku belum terungkap.

 

Pemeriksaan

Kuasa hukum Andrie Yunus, Gema Gita Persada, mengatakan pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga dalam laporan polisi model B yang diajukan pihaknya. Ia mendesak polisi lebih aktif menindaklanjuti temuan yang sudah disampaikan tim investigasi.

“Harapannya semua langkah yang kami lakukan dalam pelaporan ini tidak hanya diterima secara pasif oleh pihak kepolisian tapi pihak kepolisian dapat proaktif,” ujar Gema.

Kuasa hukum Andrie Yunus lainnya, Airlangga Julio menyebut laporan model B ke Polda Metro Jaya merupakan kritik terhadap proses peradilan militer.

Menurut dia, dakwaan oditur militer tidak lengkap dan berbeda dengan kronologi serta bukti yang dikumpulkan tim investigasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya