Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons pernyataan majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terkait Andrie Yunus yang dinilai telah merendahkan wibawa pengadilan.
Hal itu disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Anggota TAUD, Jane Rosalina mengatakan, saat itu korban dalam hal ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis bahkan sejak perkara ini disidangkan.
Advertisement
"Ketika majelis hakim juga kemudian menyalahkan Andrie Yunus yang mencoreng nilai peradilan ataupun tidak berpihak pada peradilan, tentu ini juga harus diketahui bersama bahwa majelis hakim semakin menunjukkan wataknya yang berseberangan dengan nilai-nilai etik kehakiman," kata anggota TAUD, Jane Rosalina dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Jane menegaskan, Andrie masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Ia juga menyoroti permintaan Andrie yang sejak awal meminta persidangan perkara ini tidak digelar di pengadilan militer melainkan di peradilan umum.
"Karena kita juga bisa melihat kondisi Andrie Yunus yang sejak proses pengadilan ini tidak bisa hadir ke persidangan karena memang kondisi medisnya yang masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Dan juga belum lagi bicara soal penolakan Andrie Yunus terhadap institusi peradilan militer itu sendiri," tegasnya.
Anggota TAUD lainnya, Arif Maulana menilai janggal pertimbangan tidak adanya rantai komando atau operasi intelijen militer dalam putusan ini. Kasus ini dinilai sengaja didesain untuk tidak membongkar aktor intelektual, sehingga dikunci ke empat terdakwa ini.
"Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa kemudian dikunci keempat orang? Kalau kami menduga memang sejak awal desainnya adalah menutup kasus ini hanya pada empat orang tersebut. Sehingga ya kasus ini tidak akan terbongkar secara keseluruhan," ujar Arif.
"Tidak terbongkar sampai kemudian rantai komando, sampai kemudian aktor intelektualnya. Jadi memang didesain untuk gagal mengungkap persoalan sesungguhnya," sambungnya.
TAUD berpendapat tak mungkin prajurit TNI bekerja secara sistematis, menguntit hingga menyiramkan air keras tanpa adanya perintah.
Ia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terhadap majelis hakim di Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), dengan dilengkapi temuan dalam putusan ini.
"Akan ditindaklanjuti laporan yang ada yang sudah dilakukan, dan terkait temuan yang muncul pasca-putusan hari ini saya kira itu akan kemudian kita pelajari dan kita tindaklanjuti," ucapnya.
"Karena hari ini yang punya kewenangan di puncak kekuasaan kehakiman adalah Mahkamah Agung dan berwenang mengawasi para hakim termasuk hakim militer itu Komisi Yudisial," tambahnya.
Â
Hakim Nilai Andrie Yunus Tidak Kooperatif
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengatakan, korban kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus bersikap tidak kooperatif dan telah merendahkan wibawa pengadilan.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan perkara tersebut dengan agenda pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
"Majelis Hakim awalnya berharap, saudara Andrie Yunus untuk bisa hadir secara langsung memberikan keterangan dalam persidangan yang terbuka untuk umum agar bisa menggali dan mendapatkan keterangan yang akan menjadi fakta hukum di persidangan yang komprehensif," kata hakim.
Hakim menyatakan, majelis ingin menggali hal-hal apa yang meliputi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pascara-kejadian yang hanya diketahui sendiri oleh Andrie.
"Menimbang bahwa iktikad baik Majelis Hakim ini tidak dibalas dengan iktikad baik pula oleh Saudara Andrie Yunus," ujarnya.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5136323/original/018303500_1739855855-cek_fakta_keroncong.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342869/original/054403100_1757402619-IMG-20250909-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8234642/original/071190300_1781094988-1001359283.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3594220/original/032588200_1633508023-peristiwa-5-oktober-lahirnya-tentara-nasional-indonesia-begini-sejarahnya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4800730/original/023924000_1713004072-Screenshot_20240413_154231_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715363/original/041394300_1782801197-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_13.19.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304620/original/094760400_1784724402-Zul_Arsyi_Dilantik_Jadi_Perwira_TNI_di_Istana_Negara.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877129/original/012648500_1565279485-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/44632/original/tni-ilustrasi--130604c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303922/original/056559900_1784700335-presidenri.go.id-22072026121408-6a6051a0e8ee18.76974960-e1784697352952.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8255981/original/075501400_1781141587-WhatsApp_Image_2026-06-11_at_07.34.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3462181/original/003369400_1621607679-1c-1.jpg)