Nadiem Dituntut 18 Tahun Bui, Luapan Kekecewaan & Tak Menyesal Gabung Pemerintah

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku kecewa dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

oleh Syifa HanifahDiterbitkan 15 Mei 2026, 10:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku kecewa dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Hari ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya," kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya