Nadiem Dituntut 18 Tahun Bui, Luapan Kekecewaan & Tak Menyesal Gabung Pemerintah

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku kecewa dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Diterbitkan 15 Mei 2026, 10:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku kecewa dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Hari ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya," kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).