Bupati Langkat Sempat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai Ditangkap KPK

Selain bupati, kabarnya ada beberapa orang ikut ditangkap KPK.

Diterbitkan 03 Juli 2026, 11:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membawa Bupati Langkat, Syah Afandin, ke Polrestabes Medan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. OTT dilakukan pada Kamis (2/7/2026).

"Informasi ada orang KPK dengar dari piket, tapi tidak tahu siapa yang diperiksa," ujar Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom di Medan, dikutip Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, pada Kamis (2/7) malam tampak sejumlah awak media menunggu perkembangan informasi tersebut. Saat dipantau Jumat (3/7) dini hari sekira pukul 04.30 WIB, belum tampak kepala daerah OTT tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, bupati tersebut dikabarkan berada di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Kepala daerah itu diduga diamankan pada sore hari untuk dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan awal.

Selain bupati tersebut, sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan OTT terhadap bupati tersebut terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang.

KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).