Jawaban Polisi soal Isu 50 Santriwati Korban Pencabulan di Pati

Polisi meluruskan informasi jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan tersangka AS (51) mencapai 50 orang.

Diterbitkan 07 Mei 2026, 16:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan tersangka AS (51) mencapai 50 orang. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan saat ini baru 5 korban yang melapor ke polisi.

"Terkait pengembangan tambahan korban, narasi yang jumlahnya sekian tadi itu belum menjadi fakta daripada pemeriksaan," kata Jaka dalam konferensi persnya di Pati, Kamis (5/7/2026).

Oleh karena itu, polisi membuka posko bagi mereka yang merasa menjadi saksi atau korban demi pengembangan kasus pencabulan AS.

"Makanya kami ada posko tadi untuk mengkomodir masyarakat yang jadi korban dan saksi," ujar dia.

Selain itu, Jaka mengatakan polisi menangkap satu lagi terduga pihak yang membantu tersangka AS untuk melarikan diri. Pihak yang ditangkap diduga ikut merencanakan, membantu hingga jejak pelarian AS.

"Orang yang diduga ikut melakukan pelarian tersangka baik perencanaan sampai pada kegatan, jejaknya smeuanya dibantu oleh yang kita tangkap," tutup Jaka.

Isu Korban Pencabulan 50 Orang

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebutkan ada delapan aduan resmi ke polisi yang hingga saat ini yang belum dicabut terkait pencabulan tersebut.

Ali mengaku ada delapan aduan resmi dari korban yang belum dicabut. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan dan keterangan lainnya, jumlah korban diduga 30 hingga 50 orang.

"Sebagian besar korban merupakan siswi tingkat SMP dengan latar belakang yatim piatu," tandas Ali.