DPR Gelar Paripurna, RUU Reforma Agraria Bakal Disahkan

Selain RUU Reforma Agraria, DPR menjadwalkan pengambilan keputusan tingkat II terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota.

Diterbitkan 22 September 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (22/9/2026). Salah satu agenda utamanya adalah pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Rapat dimulai sekitar pukul 10.13 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 195 orang, izin 97 orang, sehingga total 292 orang dari 577 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Dasco.

Dengan jumlah tersebut, Dasco menyatakan kuorum telah tercapai. Rapat kemudian dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Selain RUU Reforma Agraria, DPR menjadwalkan pengambilan keputusan tingkat II terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota.

Paripurna juga membahas pendapat fraksi-fraksi atas RUU Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi VI DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU usul DPR.

Agenda terakhir yakni persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

 

 

DPR Undang 139 Delegasi Masyarakat ke Paripurna

Sebanyak 139 delegasi masyarakat hadir dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dari 139 delegasi tersebut, 125 orang berasal dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 10 orang dari Urban Poor Consortium (UPC), dan empat orang dari Serikat Petani Indonesia (SPI).

“Kami ucapkan juga selamat datang kepada delegasi masyarakat dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pertama, dengan peserta sebanyak 139 orang,” kata Dasco saat membuka rapat.

Dasco menyebut delegasi KPA berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Delegasi masyarakat juga mencakup Serikat Petani Pasundan beserta perwakilan dari Tasikmalaya, Bandung Raya, Banjar, dan Pangandaran.

“Hadir pula Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia,” ujar Dasco.

Dasco kemudian kembali menyebut jumlah delegasi dari UPC dan SPI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.