Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti langkah awal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. Ia meminta penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, segera dituntaskan.
Sahroni menyebut perkara tersebut menjadi perhatian publik dan menegaskan harapan agar penanganannya independen serta tanpa kompromi. Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan.
Selain mendorong percepatan, ia juga menekankan pentingnya kehadiran mantan Jampidsus di hadapan publik dalam proses penegakan hukum yang berjalan.
Advertisement
Menurut Sahroni, integritas lembaga penegak hukum dipertaruhkan dalam penanganan perkara yang menjerat eks pejabat strategis di Korps Adhyaksa tersebut. Ia meminta Kuntadi menunjukkan sikap tegas sejak awal masa tugasnya.
"Pak Kuntadi, pesan saya, jangan 'main mata' ya di perkara besar ini dan buktikan kepada masyarakat bahwa kejaksaan independen serta bisa menyelesaikan perkara ini dengan cepat, dan segera menghadirkan mantan Jampidsus ke hadapan publik," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (22/7).
Ia percaya Kuntadi mampu menyelesaikan perkara yang menjadi sorotan. Kepercayaan itu didasarkan pada rekam jejak Kuntadi di penanganan kasus-kasus besar sebelumnya.
"Sangat baik sekali Kuntadi jadi Jampidsus pengganti Febrie. Saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa menyelesaikan perkara mantan Jampidsus," pungkasnya.
Profil Kuntadi
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa tersebut dipercaya menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti Keppres tersebut secara administratif sebelum disampaikan kepada Kejaksaan Agung.
"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindak lanjuti secara administratif. Nantinya, petikan Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung," jelasnya.
Nama Kuntadi bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu merupakan jaksa yang mengabdikan diri di Kejaksaan sejak 1996.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Karier Kuntadi kemudian terus berkembang. Ia pernah bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, kemudian menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selanjutnya, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga Asisten Umum Jaksa Agung.
Kariernya semakin menanjak saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Setelah itu, Kuntadi memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Sepanjang kariernya sebagai jaksa, Kuntadi dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar.
Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, ia menangani penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah. Selain itu, ia juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020–2022.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303786/original/053378800_1784693457-Screenshot_2026-07-22_103806.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303881/original/059826700_1784697557-cek_fakta_penipuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5390489/original/006123400_1761278823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__96_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289169/original/028294300_1783394455-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T102043.787.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5256737/original/089202700_1750249802-33283e84-b51c-45ad-88b7-d109fe5b77cd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302533/original/039508800_1784583892-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295937/original/029239400_1783995735-000_A6DQ92Z.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302475/original/037155000_1784555150-Argentina_s_Lionel_Messi__from_right__Rodrigo_De_Paul__Nicolas_Otamendi_and_Leandro_Paredes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301812/original/034405000_1784520388-000_C2LJ6NA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2722747/original/029414200_1549529028-20190207-Obat-Ilegal-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4750279/original/099740600_1708601615-IMG_20240222_172200.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293048/original/096590000_1783670125-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_12.44.43__1___1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292614/original/071462300_1783633132-WhatsApp_Image_2026-07-09_at_22.47.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288269/original/073460800_1783308559-newsCover_2026_7_3_1783074053227-xp5in.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3100983/original/040196200_1586780839-WhatsApp_Image_2020-04-13_at_18.40.07.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4253683/original/066694100_1670473907-edb2e216-5c29-419e-b564-85e68ad4c8b0.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258004/original/019893700_1781273697-20260612_114827.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4202508/original/042900100_1666665580-Sahroni_1.jpg)