Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah korban dugaan penipuan travel umrah Hanania Travel bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi III DPR untuk meminta bantuan agar hak-hak mereka dapat dipulihkan.
Perwakilan korban, Uli Amelia Septriani, mengatakan berdasarkan pendataan mandiri, terdapat sekitar 3.000 calon jamaah yang menjadi korban kasus Hanania Travel. Mereka disebut mengalami kerugian materiil maupun nonmateriil.
"Kami tidak nyolong, kami tidak mau merampok, kami hanya meminta apa yang hak kami untuk kembali," kata dia saat rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Advertisement
Uli seperti dilansir dari Antara, menilai terdapat kesalahan manajemen yang fatal dalam pengelolaan Hanania Travel hingga memunculkan dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dugaan itu salah satunya didasarkan pada adanya jamaah yang melunasi biaya keberangkatan pada 26 Mei 2026, tetapi dana tersebut disebut sudah tidak ada dua hari kemudian saat pemilik travel ditangkap polisi.
"Dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu enggak mungkin. Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania," ungkap Uli.
Berdasarkan pendataan mandiri, terdapat sekitar 1.500 korban pada periode keberangkatan Syawal dan sekitar 1.400 korban pada periode Juni–Juli 2026. Jumlah tersebut belum termasuk calon jamaah yang telah membayar uang muka untuk keberangkatan periode selanjutnya.
"Ada beberapa jamaah calon Haji Plus juga di situ Bapak-Ibu, yang belum disetorkan porsinya. Jadi kami yang hadir di sini hanya sebagian kecil dari jamaah yang secara domisili tersebar di seluruh Indonesia," jelas Uli.
Karena itu, dia berharap agar para anggota DPR di Komisi III ini bisa turut mencari solusi bagi para korban yang gagal berangkat. Pasalnya, banyak yang berharap untuk bisa beribadah, terlebih lagi hal itu pun sudah diamanatkan dalam konstitusi.
"Saya yakin Indonesia tidak kekurangan regulasi, kami tidak kekurangan regulator. Ini adalah masalah yang sudah terjadi dari sejak First Travel," kata Uli.
Korban Hanania Travel Bertambah, Kali Ini Jemaah Haji Khusus
Sebelumnya, korban dugaan penggelapan dana jemaah oleh Hanania Travel terus bertambah. Tidak hanya calon jemaah umrah, sejumlah calon jemaah haji khusus juga mengaku menjadi korban dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengatakan pihaknya kembali menyerahkan data korban gelombang ketiga kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026). Pada tahap ini, terdapat 620 jemaah yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 16,7 miliar.
“Gelombang ketiga hari ini terdapat kurang lebih 620 pax yang menjadi korban dengan nominal Rp 16.768.745.500,” kata Joddy kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Dengan penambahan tersebut, total korban yang datanya telah diserahkan ke penyidik sejak gelombang pertama hingga ketiga mencapai 1.286 jemaah. Nilai kerugian yang dilaporkan pun membengkak hingga Rp 35,34 miliar.
“Jumlah data yang sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua dan tiga kurang lebih sekitar 1.286 pax dengan total nominal Rp 35.342.293.500,” ujarnya.
Joddy mengungkapkan perkembangan terbaru menunjukkan dugaan kerugian tidak hanya dialami calon jemaah umrah. Sedikitnya empat calon jemaah haji khusus juga mengaku telah menyetorkan dana kepada Hanania Travel, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian keberangkatan.
Menurutnya, para calon jemaah haji tersebut telah membayar uang muka sekitar 5.000 dolar AS per orang. Namun, mereka belum memperoleh nomor porsi haji.
“Jadi tidak hanya umrah saja, tetapi ada haji juga yang kemudian menjadi korban,” katanya.
Advertisement
Korban ONH Plus
Kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menjelaskan para korban tersebut mendaftar program haji khusus atau ONH Plus melalui Hanania Travel.
Dia menyebut persoalan muncul karena dana yang telah dibayarkan diduga belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Akibatnya, para jemaah belum mendapatkan nomor porsi keberangkatan.
“Jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya terdaftar di BPKH,” jelas Anny.
Selain dijanjikan porsi haji khusus, para calon jemaah juga disebut menerima penawaran umrah gratis pada bulan Syawal sebagai bagian dari program promosi.
“Daftar haji plus free umrah bulan Syawal. Itu yang disampaikan para korban kepada kami,” ujar dia.
Pihak kuasa hukum menduga jumlah korban masih akan terus bertambah. Saat ini mereka mengaku telah menerima kuasa dari sekitar 1.200 jemaah yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Papua hingga Makassar.
Karena banyak korban berada di luar Jakarta, pelaporan dilakukan melalui kuasa hukum maupun kepolisian daerah setempat. Seluruh laporan tersebut nantinya akan dihimpun dan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Anny juga mengimbau para korban lain yang belum melapor agar segera menyampaikan pengaduan kepada kepolisian guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6454660/original/051756600_1779318782-1001276959.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288313/original/005703000_1783311841-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-06T103916.100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4889778/original/044650100_1720754462-tentara_israel_dapet_kiriman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300009/original/089493000_1784283677-Untitled_design.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262094/original/085480900_1781770696-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_15.14.16.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350032/original/059095500_1678233390-AP23066634640543.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300878/original/067363300_1784417747-000_C2JX6TP.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300874/original/043662800_1784416104-000_C2JW4HK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287292/original/040577200_1783207898-000_B9AE3Q6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5088769/original/054146300_1736499225-000_36T66N4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297020/original/005987700_1784057750-063_2286100607.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298432/original/055199800_1784170649-ka2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298238/original/090944000_1784161387-messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297075/original/063178900_1784075232-barton.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8405832/original/011890700_1782288653-000_B83J62M.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300760/original/045825200_1784376937-WhatsApp_Image_2026-07-18_at_2.46.04_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299954/original/048777600_1784280465-f49439e8-fc07-4cde-8632-9cb24ce36699.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297866/original/061222300_1784109517-1001464976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558976/original/042519100_1776499962-IMG_9176.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5420965/original/090416300_1763837510-KP2MI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2722747/original/029414200_1549529028-20190207-Obat-Ilegal-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562227/original/054529500_1776820543-Chief_Investment_Officer__CIO__Pandu_Sjahrir-22_April_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296772/original/015579700_1784024993-Menteri_Dalam_Negeri__Mendagri__Tito_Karnavian-14_Juli_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253180/original/035425600_1750031361-1000008225.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5102270/original/005501900_1737436065-fae21d19-e0de-4eeb-bc51-bb4a83d211fc.jpeg)