Golkar Minta Indonesia Evaluasi Posisi di Board of Peace

Partai Golkar meminta pemerintah Indonesia mengkaji ulang keterlibatan dalam Board of Peace (BoP) di tengah situasi geopolitik Timur Tengah.

Diterbitkan 25 Mei 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pemerintah harus memberikan pendampingan terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap Israel saat menjadi relawan Global Sumud Flotilla 2026.

"Saya kira penting juga ya dipastikan bahwa apa yang terjadi terhadap WNI tersebut, agar mereka betul-betul memang bisa dipenuhi hak-haknya, sehingga, kalau misalnya mengalami kekerasan tentu harus ada konsekuensi yang harus diterima akibat daripada itu," kata dia di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2026).

Selain itu, Ace juga menyoroti peran Board of Peace (BoP) dan keterlibatan Indonesia dalamnya. Menurutnya, keberadaan BoP dan keanggotaan Indonesia perlu dikaji lebih lanjut, imbas adanya perang Israel-AS dan Iran.

"Saat  ini keberadaan BoP sendiri saya kira perlu dikaji lebih lanjut ya disebabkan karena situasi geopolitik, akibat dari perang Israel-Amerika Vs Iran yang membuat situasi semakin tidak menentu," katanya

Menlu Sugiono Singgung Pelanggaran Israel

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengucap syukur saat menerima kembali kedatangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) aktivis Global Sumud Flotilla yang telah dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Alhamdulillah pada sore hari ini, sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air," kata dia usai menyambut kedatangan sembilan WNI di Bandara Soetta, Tangerang, Minggu (24/5/2026).

Sugiono juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang ikut membantu mengupayakan kepulangan sembilan WNI ke tanah air, baik itu pemerintahan Yordania dan Mesir, serta Global Sumud Flotilla dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). 

"Terlebih khusus lagi Pemerintah Turki yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod, waktu itu," ungkap dia.

Sugiono pun kembali menegaskan, Indonesia mengecam perlakuan Israel terhadap sejumlah aktivis yang hendak memberikan bantuan ke Palestina.

"Jelas merupakan suatu pelanggaran dari hukum internasional. Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudaranya, saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Dan kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei yang lalu. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," kata Sugiono.