Komisi III Minta Polisi Kawal Demo Mahasiswa secara Humanis

Sahroni meyakini bahwa jika terjadi aksi provokasi dan perusakan, hal tersebut bukan dilakukan oleh para mahasiswa yang berdemonstrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik selama aksi demonstrasi pada Rabu (28/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan saling menghormati agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan damai, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni optimistis bahwa para mahasiswa akan menyampaikan pendapat secara damai. Oleh karena itu, Sahroni berharap polisi bisa mendampingi demonstran secara humanis.

“Terkait demonstrasi mahasiswa yang akan dilakukan hari ini, saya minta agar Polisi tolong jaga adik-adik saya, mahasiswa yang sedang demo. Pastikan semuanya berjalan lancar dan aman, karena ini memang salah satu cara menyampaikan kritik yang dilindungi undang-undang,” ujar Sahroni, Rabu (28/10).

Lebih lanjut, Sahroni meyakini bahwa jika terjadi aksi provokasi dan perusakan, hal tersebut bukan dilakukan oleh para mahasiswa yang berdemonstrasi.

“Dan saya yakin kalau ada pengerusakan-pengerusakan, itu bukan dilakukan oleh mahasiswa. Karena mahasiswa ini memahami betul bahwa demo tidak seperti itu. Jadi kalau sampai ada pengerusakan, itu pasti ada pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab,” tambahnya.

 

Demo BEM UI, Ini Tuntutan yang Dibawa

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini akan membawa lima tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan mahasiswa telah menghimpun berbagai keresahan masyarakat yang dinilai belum mendapat respons memadai dari pemerintah, terutama setelah aksi pada 20 Oktober lalu.

"Kita telah menampung kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi," ujar Namora, Selasa (27/10/2026).

Lima tuntutan yang akan disuarakan meliputi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

Dalam tuntutan pertama, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan bencana ekologis lainnya. Mahasiswa menilai pemerintah belum mengambil langkah tersebut meski parameter hukumnya dinilai telah jelas.

"Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasonal. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui," jelas Namora.

Pada sektor ekonomi, BEM UI menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak kepada masyarakat. Mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan sektor pendidikan. BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan sekaligus memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, seperti UU TNI, KUHP, dan UU P2SK.

"Jelas sekali itu bentuk autocratic legalism atau legalisasi untuk kekuasaan," tegas Namora.

Sementara itu, dalam isu hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, BEM UI menuntut perlindungan kebebasan berpendapat. Mahasiswa juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik serta keterlibatan militer di ruang sipil.

"Ada ribuan teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan desa dan kota menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil," ucap Namora.

  • Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Demo
  • BEM UI