Menkum Supratman Bakal Kukuhkan Pengurus PERKAPI

Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan lembaga legislatif.

Diterbitkan 16 September 2026, 14:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan mengukuhkan kepengurusan sekaligus menggelar rapat kerja pertama di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dijadwalkan hadir dalam agenda tersebut.

Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum PERKAPI, Muhammad Arsyad, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal pelaksanaan kerja organisasi.

“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi. Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” kata Arsyad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut dia, kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan lembaga legislatif.

Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum PERKAPI, Muhammad Arsyad (Istimewa)

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus Juru Bicara PERKAPI, Abdul Haji Talaohu, mengatakan organisasi tersebut dibentuk untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan kompetensi kurator serta pengurus.

“PERKAPI lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,” ujarnya.

Selain pengukuhan, PERKAPI akan menandatangani kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum, yakni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Universitas Malikussaleh, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah.

Wakil Sekretaris Jenderal PERKAPI, Asrul Tenriaji Ahmad, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan antara dunia profesi dan akademik.

“Kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kajian akademik sekaligus pengalaman praktik. Karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia,” katanya.