Perkuat Kinerja, BNPP Percepat Penerapan Manajemen Talenta ASN

Penguatan SDM menjadi kebutuhan penting karena BNPP memiliki mandat strategis dalam mengelola batas wilayah

Diterbitkan 06 September 2026, 18:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Sekretariat Tetap BNPP.

Sistem ini diarahkan untuk memastikan penempatan dan pengembangan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.

Percepatan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian Percepatan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Sekretariat Tetap BNPP, Rabu (2/9).

Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman mengatakan penguatan SDM menjadi kebutuhan penting karena BNPP memiliki mandat strategis dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang memiliki karakteristik serta tantangan berbeda.

“Manajemen talenta menjadi bagian penting untuk memastikan kita memiliki orang yang tepat, dengan kompetensi yang tepat, di posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat,” ujar Makhruzi.

Menurut Makhruzi, kualitas kebijakan, sistem, dan infrastruktur pengelolaan perbatasan harus diimbangi dengan kapasitas ASN yang menjalankannya.

Terlebih, ASN BNPP yang bertugas di wilayah perbatasan menghadapi kondisi geografis dan lingkungan kerja yang membutuhkan ketangguhan serta dedikasi.

Karena itu, pengelolaan SDM perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jumlah pegawai, tetapi juga memastikan kesesuaian kompetensi dengan tugas yang dijalankan.

Makhruzi menyebut BNPP telah membangun sejumlah fondasi menuju penerapan manajemen talenta, antara lain melalui asesmen, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan kompetensi teknis dan fungsional.

Selain itu, dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga dinilai penting untuk mempercepat tahapan implementasi sehingga sistem manajemen talenta dapat diterapkan secara terukur dan berkelanjutan.

Dari sisi teknis, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman menjelaskan bahwa manajemen talenta memungkinkan instansi pemerintah menyiapkan kandidat untuk menduduki jabatan strategis sebelum terjadi kekosongan.

Berbeda dengan seleksi terbuka yang umumnya dilakukan setelah jabatan kosong, manajemen talenta diawali dengan pemetaan, pengembangan, dan penyiapan kandidat secara berkelanjutan.

“Yang kita bangun adalah sistem yang mampu mempersiapkan kandidat sebelum jabatan kosong. Jadi, ketika organisasi membutuhkan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, kandidatnya sudah dipetakan dan dipersiapkan,” kata Herman.

Pemetaan dilakukan melalui Nine-Box Matrix dengan mengukur kinerja dan potensi ASN, yang kemudian menjadi dasar pembentukan talent pool dan proses talent matching.

Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN Syamsul Hidayat menekankan bahwa manajemen talenta bukan sekadar mencari ASN dengan nilai terbaik. Menurutnya, talenta harus memiliki kesesuaian (fit) dengan karakteristik organisasi dan kebutuhan jabatan.

“Talenta terbaik bukan selalu orang dengan nilai tes paling tinggi. Yang lebih penting adalah bagaimana kemampuan dan kemauan seseorang sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dapat memberikan kinerja yang optimal,” pungkasnya.

Penerapan manajemen talenta di BNPP selanjutnya membutuhkan penguatan kelembagaan, mulai dari regulasi, Tim Manajemen Talenta, Komite Talenta, hingga pembaruan data ASN.

Sistem yang telah disediakan BKN, seperti MyASN/SIASN dan Sistem Manajemen Talenta BKN (Simata), dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses tersebut. BKN juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan agar penerapan manajemen talenta di BNPP dapat segera direalisasikan.

Bagi BNPP, manajemen talenta bukan sekadar instrumen pengisian jabatan, melainkan bagian dari investasi organisasi dalam menyiapkan SDM secara berkelanjutan.

Dengan menempatkan ASN sesuai kompetensi dan potensinya, BNPP diharapkan semakin siap menjalankan mandat pengelolaan batas wilayah negara sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di kawasan perbatasan.